BERITABETA.COM, Ambon – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menjejaki aliran uang yang diduga diberikan oknum pengusaha kepada tersangka eks Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Sulisa alias TSS.

Langkah tersebut dilakukan oleh tim penyidik Komisi Anti Rasuah dengan cara melakukan pemeriksaan saksi-saksi notabeneya pihak swasta. Pihak swasta berikut yang diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi hari ini ada 3 [tiga] orang.

Penyidik KPK menggali keterangan dari mereka [saksi] tersebut, berkaitan dengan perkara tipikor, gratifikasi, dan tindak pidana pencuaian uang (TPPU) untuk tersangka eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.

Pemeriksaan ini berkaitan juga dengan proyek pembangunan infrastruktur Jalan Dalam Kota Namrole tahun anggaran 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan (Pemkab Bursel). Saat itu, tersangka TSS selaku Bupati Bursel. 

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunann jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Buru Selatan untuk tersangka TSS,” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, kepada Beritabeta.com melalui saluran WhatsApp, Selasa (22/02/2022).

Ali menyebut tiga saksi tersebut yaitu Doly Nababan [Head Legal Dept Apartemen Green Central City PT. Bumi Perkasa Permai]

Suyono Andreas Wijaya, Corporate Head Legal PT Gapura Kencana Abadi, dan Dian Trianawaty SH, selaku Notaris.

“Pemeriksaan terhadap tiga saksi ini dilakukan penyidik di Gedung KPK Merah Putih,” jelas Ali Fikri.

Namun Ali Fikri tidak menyebut berapa pertanyaan yang disodorkan tim penyidik terhadap masing-masing saksi tersebut.

Begitu juga soal calon tersangka baru dalam perkara ini, sampai sekarang masih dirahasiakan oleh Plt Jubir KPK Bidang Penindakan ini.

Sebelumnya atau pada Rabu, 16 Februari 2022, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Komisaris PT Mutu Utama Konstruksi, Allen Waplau alias Chay Waplau, dan dua orang pihak swasta yakni Abdullah Daeng Barang, SE, Wiraswasta, dan Daksa ParamarthaLegal PT Duta Paramindo Sejahtera.

Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri
Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri

Chay dan dua orang pihak swasta tersebut diperiksa oleh penyidilk KPK juga sebagai saksi untuk tersangka eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.

Mereka diperiksa seputar proyek infrastruktur pada Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, yang sementara ini menjerat tiga orang tersangka. Tim penyidik KPK masih akan memeriksa saksi tambahan.

Pemeriksaan ini selain untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka dalam perakra ini, tim penyidik juga ingin menelusuri aliran uang dari oknum pengusaha ke tersangka eks Bupati Bursel, TSS.

Hal ini dilakukan oleh Tim Penyidik KPK dalam rangka menindaklanjuti hasil penggeledahan yang sudah dilakukan [Tim KPK] mulai dari Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan, hingga di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Sejumlah barang bukti alias barbuk termasuk dokumen terkait aliran uang atau transaksi dari oknum-oknum terkait telah dikantongi oleh tim penyidik KPK. (BB)

 

 

Editor : Redaksi