Tim KPK mendatangi rumah AEH di kawasan Bere bere Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku sekira pukul 18:57 WIT Rabu malam, (18/05/20220). Mereka dikawal secara ketat oleh aparat keamanan dari Satuan Brimob Polda Maluku.
Pantauan Beritabeta.com, Tim KPK berjumlah 6 orang saat mendatangi kediaman pribadi politisi Golkar Maluku itu sekira pukul 18.00 WIT.
Langkah tegas beruapa upaya paksa penggeledahan kantor SKPD Pemkot Ambon ini dilakukan oleh Tim KPK dengan tujuan ‘mengincar’ barang bukti alias barbuk pendukung seputar perkara dugaan tipikor dan pemberian hadiah atau janji [suap/gratifikasi], yang melibatkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy [tersangka], dan kawan kawan.
Dari penggeledahan di sejumlah kantor SKPD Pemkot Ambon, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini tampak diiisi dan dibawa oleh tim KPK dengan menggunakan 5 koper, serta sebuah tas jinjing.
Saat tiba di Pemkot Ambon, tim KPK langsung meniju ke lantai II, tepatnya di ruangan kerja Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Para saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK itu notabenenya adalah pejabat teras pada Pemkot Ambon, dan Pengusaha atau Wiraswasta. Mereka diduga mengetahui masalah yang tengah melilit Walikota Ambon dua periode tersebut.
Walikota Ambon itu dijemput dan ditahan oleh KPK dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan Cabang Retail [Alfamidi] tahun 2020 di kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara atau Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, pada Jumat (22/04/2022), giliran Marketing Menara Jakarta atas nama Rudy D, diperiksa oleh penyidik KPK.
Larangan tersebut tertaung melalui Surat Edaran No. 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya yang diteken oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pemeriksaan saksi selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka juga untuk mendukung bukti-bukti yang sebelumnya telah diperoleh tim penyidik KPK.