Pada Jumat (20/05/2022), Tim Penyidik KPK telah selesai memeriksa sejumlah saksi dengan menggunakan ruangan Kantor Satuan Brimob Polda Maluku di Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Dari upaya penggeledahan paksa pada empat lokasi dimaksud, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti.
Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku tahun 2011 hingga 2016 tersebut kini hanya menunggu jadwal persidangan.
Pada Jumat {20/05/2022), Tim Penyidik Komisi Pembernatsan Korupsi atau KPK memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Puluhan saksi ini diperiksa untuk tersangka Walikota Ambon Richard Louhenapessy alias RL.
Kabarnya, dugaan tipikor dan suap terkait izin persetujuan pembangunan puluhan Gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020, hanya dijadikan pintu masuk oleh KPK untuk mengungkap kasus/perkara lain yang ditengarai melibatkan oknum tertentu pada Pemkot Ambon
Pantauan Beritabeta.com Kamis (19/05/2022), giiliran rumah pribadi dan rumah dinas [Rupi – Rudi] Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler di dua lokasi berbeda turut menjadi sasaran penggeledahan Tim KPK.
Tim KPK mendatangi rumah AEH di kawasan Bere bere Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku sekira pukul 18:57 WIT Rabu malam, (18/05/20220). Mereka dikawal secara ketat oleh aparat keamanan dari Satuan Brimob Polda Maluku.
Pantauan Beritabeta.com, Tim KPK berjumlah 6 orang saat mendatangi kediaman pribadi politisi Golkar Maluku itu sekira pukul 18.00 WIT.
Langkah tegas beruapa upaya paksa penggeledahan kantor SKPD Pemkot Ambon ini dilakukan oleh Tim KPK dengan tujuan ‘mengincar’ barang bukti alias barbuk pendukung seputar perkara dugaan tipikor dan pemberian hadiah atau janji [suap/gratifikasi], yang melibatkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy [tersangka], dan kawan kawan.
Dari penggeledahan di sejumlah kantor SKPD Pemkot Ambon, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini tampak diiisi dan dibawa oleh tim KPK dengan menggunakan 5 koper, serta sebuah tas jinjing.