Kediaman Oknum Penampung Uang Walikota Ambon Ikut Digeledah Tim KPK
BERITABETA.COM, Ambon – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi intens melakukan penyidikan perkara dugaan tipikor dan pemberian hadiah atau janji [suap/gratfikasi], terkait persetujuan izin prinsip pembangunan Cabang Retail [Alfamidi] tahun 2020 di Kota Ambon.
Sejumlah kantor SKPD di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Ambon sejak Selasa 17 Mei hingga Rabu malam, (18/05/2022) telah menjadi sasaran penggeledahan Tim Komisi Anti Rasuah tersebut.
Pantauan Beritabeta,com, Tim KPK pun secara paksa telah menggeledah kediaman pribadi milik Walikota Ambon Richard Louhenapessy alias RL.
Kegiatan yang sama juga dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di rumah pribadi milik orang kepercayaan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dalam hal ini Andrew Erlin Hehanussa alias AEH.
Tim KPK mendatangi rumah AEH di kawasan Bere bere Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku sekira pukul 18:57 WIT Rabu malam, (18/05/2022). Mereka dikawal secara ketat oleh aparat keamanan dari Satuan Brimob Polda Maluku.
Tiba di kediaman AEH, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon itu Tim KPK berjumlah 6 orang tidak membuang-buang waktu. Mereka langsung masuk rumah ke rumah AEH, guna melakukan upaya paksa penggeledahan. Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih setengah jam.
Rumah AEH ikut digeledah oleh Tim KPK, karena yang bersangkutan diduga telah menampung uang Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Uang RL yang ditampung oleh AEH ditengarai bersumber dari dugaan tipikor dan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan Cabang Retail [Alfamidi] tahun 2020 di kota Ambon.
Uang dugaan penerimaan suap tersebut diduga bersumber dari Amri, Pihak Swasta/Karyawan Alfamidi Kota Ambon [pemberi suap].
Saat upaya paksa penggeledahan di rumah AEH, Tim KPK tidak mendapat perlawanan. Warga sekitar di kediaman AEH hanya dapat menyaksikan Tim KPK melakukan upaya paksa penggeledahan.
Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih setengah jam. Setelah itu Tim KPK keluar dari rumah Andrew sekira pukul 19:30 WIT.
Mereka berhasil membawa beberapa dokumen penting yang diisi pada Tas Koper dan Tas Jinjing atau Hand Bag.
Usai penggeledahan di rumah AEH, Tim KPK dikawal oleh aparat keamanan ini pergi meninggalkan rumah AEH dan menuju ke salah satu Hotel di Kota Ambon untuk beristirahat.