Usut Skandal TPPU Eks Walikota Ambon RL, KPK Periksa Tiga Orang Saksi
Para saksi diperiksa oleh Tim penyidik KPK dengan menggunakan kantor BPKP Provinsi Maluku di Kota Ambon.
Para saksi diperiksa oleh Tim penyidik KPK dengan menggunakan kantor BPKP Provinsi Maluku di Kota Ambon.
Para pihak terkait dengan perkara ini akan diperiksa dalam waktu dekat di Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Diduga, proyek yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2019 itu oknum tertentu telah bertindak menyimpang. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan mencapai ratusan juta rupiah.
Mantan Kepala Seksi Lembaga Pengguna Pemerintahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK seputar Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Tipikor - TPPU) yang kini menjerat eks Walikota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy alias RL dkk.
Pemeriksaan saksi kali ini dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan Markas Kesatuan Brimob Polda Maluku di kawasan Kelurahan Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin, (05/09/2022).
Proposal dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah (DID) 2017-2018 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, diduga berpadu dengan praktik tindak pidana korupsi serta suap-gratifikasi.
Pada Rabu (01/09/2022), pengusutan lanjutan perkara TPK suap-gratifikasi dan TPPU ini, tim penyidik menggali keterangan dari tiga orang saksi. Dua saksi notabenenya adalah dari PT BCA Tbk. Sedangkan satu saksi lain yakni pihak swasta.
Bos PT Vidi Citra Kencana itu dieksekusi oleh Eva Yustiana, Jaksa Eksekutor KPK ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II Ambon karena perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.
Pemeriksaan saksi kali ini berlangsung di dua tempat atau lokasi berbeda. Dua orang saksi menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Belasan orang saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik di Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.