BERITABETA.COM, Ambon - Pemerintah Pusat [Pempus] telah menyiapkanb Peraturan Presiden [Pempres] tentang Program Lumbung Ikan Nasional [LIN] di Provinsi Maluku.

Perpres LIN ini dalam waktu dekat sudah diterbitkan, menyusul  telah dilakukan pembahasan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku, yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris dalam keterangannya mengatakan, rapat bersama tersebut  untuk menindaklanjuti rancangan Perpres tentang LIN yang pernah dibahas bersama tahun  2016 lalu.

"Pembahasan sebelumnya mengalami kemandekan saat Menteri Kelautan dan Perikanan [KKP] dijabat Susi Pudjiastuti,"kata Haris, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya,  rancangan Perpres yang pernah dibahas tahun 2016 lalu, kini diangkat kembali dan dibahas di Pempus khusus di Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Dijelaskan, setelah dibahas rancangan Perpres, dari masukan-masukan dari KKP,  kemudian KKP akan melayangkan surat yang ditandatangani oleh Sekjen KKP, Antam Novambar. Surat itu diberi nomor B-779/SJ/XI/2020 perihal penyampaian usulan rancangan Perpres tentang LIN, 11 November 2020.

"Jadi KKP menyurat ke Deputi Sumber Daya Manusia di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Tapi perkembangan terakhir dari surat 11 November 2020 belum ada kemajuan. Sehingga Pak Gubernur menyurat kembali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan,  Nomor 523/3476, 25 Oktober 2020, perihalnya permohonan penetapan kebijakan LIN melalui Perpres ,"jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, berdasarkan surat Gubernur Maluku, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengundang pihaknya rapat di Hotel Arya Duta.

"Rapat itu untuk menyesuaikan antara rancangan Perpres tahun 2016 lalu dengan usulan penyempurnaan yang dilakukan Kementerian Keluatan dan Perikanan tahun 2020 lalu.  Jadi sudah disepakati, rancangan Perpres ditindaklanjuti oleh  Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi,"paparnya.

Selanjutnya, disampaikan ke Presiden Jokowi untuk menjadi Perpres. Soal tidak lama lagi Perpres terkait  LIN terbit, Haris mengatakan.

"Insya Allah. Mudah-mudahan. Kita berharap seperti itu (Perpres tentang LIN Segera terbit). Apalagi, saat rapat Pak Ikram sudah menyampaikan bahwa setelah rapat ini beliau akan membuat hasil laporan rapat, untuk diteruskan ke Pak Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, agar diproses lebih lanjut ke Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, untuk ditandatangani oleh Pak Presiden,"ujarnya.

Rapat bersama itu, dipimpin oleh Asisten Deputi  Perikanan Tangkap dari Deputi II Bidang Kordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ir Ikram Sangadji, MSI.  Selain itu, turut diundang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP, yakni Biro Perencanaan KKP, Biro Hukum KKP, dan juga hadir Direktorat Jenderal terkait di KKP. Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara,  turut diundang. 

Sementara perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, yang diundang yakni, Pj Sekda Maluku, Sadali Ie, Asisten I Pemprov, Semi Huwae, Kepala Bappeda Maluku, Anthon Lailosa, Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris, Kepala Biro Hukum Pemprov, Alawiyah Alydrus, dan Direktur Paska Sarjana Unpatti, Alex Retraubun (*)

Editor : Redaksi