BERITABETA.COM, Ambon – Nessy Thomas Lewa, Direktris CV. Lidio Pratama, dan Julian Kurniawan, Direktur PT Kristal Kurnia Jaya tahun 2006 hingga sekarang sebelumnya telah dipanggil oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Namun, mereka beruda tidak hadir alias mangkir.

Akibat mangkir, Nessy Thomas Lewa dan Julian Kurniawan akan dipanggil kembali oleh Tim Penyidik Komisi Anti Rasuah. Hal ini diungkapkan oleh Pelakasana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada Beritabeta.com melalui WhatsApp Senin, (23/05/2022).

Ali membenarkan, seharusnya pada akhir pekan kemarin, Nessy Thomas Lewa dan Julian Kurniawan diperiksa oleh tim penyidik KPK berbarengan dengan 16 orang lainnya yakni ASN termasuk Pejabat pada Pemkot Ambon, dan Pengusaha atau Pihak Swasta lainnya. 

Namun [Nessy Thomas Lewa dan Julian Kurniawan] tidak hadir guna diperiksa oleh Tim Penyidik KPK seputar perkara dugaan tipikor pemberian hadiah atau janji [suap/gratifikasi], terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon dengan tersangka Richard Louhenapessy [RL], eks Walikota Ambon, dan kawan-kawan.

“Sehingga Tim Penyidik KPK segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya kepada Nessy Thomas Lewa, Direktris CV Lidio Pratama, dan Julian Kurniawan, Direktur PT Kristal Kurnia Jaya,” jelas Ali Fikri.

Ia menerangkan pada Jumat (20/05/2022), Tim Penyidik KPK telah selesai memeriksa sejumlah saksi dengan menggunakan ruangan Kantor Satuan Brimob Polda Maluku di Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Para saksi yang hadir untuk diperiksa oleh Tim Penyidik KPK pada pekan lalu sebagai berikut;

ASN/Pejabat Pemkot Ambon

Melianus Latuihamallo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Ambon. Neil Edwin Jan Pattikawa, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon 2019-2020.

Lucia Izaak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan tahun 2012 – Mei 2021. Wendy Pelupessy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon. Demianus Paais, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon.

Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon. Fahmi Sallatalohy, eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Robert Sapulette, Kepala Dinas Perhubungan. Sirjohn Slarmanat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon tahun 2021 – sekarang.

Ferdinanda Johanna Louhenapessy, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon tahun 2017 hingga 2023.

Jermias Fredrik Tuhumena, PNS/Pokja ULP 2013-2016/Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017 – 2020, dan Nunky Yullien Likumahwa, PNS/Sekretaris Walikota sejak 2011/Bendahara Pengeluaran Operasional Walikota sejak 2017.

Pihak Swasta

Nandang Wibowo, Staf PT Midi Utama Indonesia sejak tahun 2011 hingga 2014, dan License Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon tahun 2019 hingga sekarang.

Anthony Liando, Direktur CV Angin Timur.     Julien Astrit Tuahatu alias Lien alias Uni, Direktur CV. Kasih Karunia tahun 1998 hingga sekarang, dan Meiske de Fretes Direktur CV Rotary.

“Para saksi ini didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan campur tangan aktif tersangka RL dalam menerbitkan izin usaha termasuk dalam penentuan pemenang lelang proyek Pemkot Ambon,” beber Ali.

Selain itu, kata dia, para saksi tersebut juga dikonfirmasi terkait dengan dugaan aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RL melalui beberapa pihak sebagai orang kepercayaannya.

“Dimana aliran uang tersebut diduga dari beberapa pihak kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Pemkot Ambon,” kata Ali Fikri.   (BB) 

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy