BERITABETA.COM, Ambon – Upaya penggeledahan paksa terhadap sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Ambon serta rumah dinas dan rumah pribadi para Pejabat Pemkot Ambon dilanjutkan oleh Tim Penyidik KPK dengan melakukan pemeriksaan puluhan orang saksi.

Pada Jumat {20/05/2022), Tim Penyidik Komisi Pembernatsan Korupsi atau KPK memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Puluhan saksi ini diperiksa untuk tersangka Walikota Ambon Richard Louhenapessy alias RL.

“Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dan suap/gratifikasi terkait persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon untuk tersangka RL,” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada Beritabeta.com melalui saluran WhatsApp Jumat, (20/05/2022).

Ali menyebutk, dua puluh orang saksi tersebut diperiksa oleh Tim Penyidik KPK dengan meminjam ruangan pada Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Adapun 20 orang saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di Mako Satuan Brimob Polda Maluku notabenenya adalah para pejabat [Aparatur Sipil Negara/PNS] pada Pemkot Ambon, dan pihak swasta atau pengusaha.

Pejabat  (ASN) Pemkot Ambon yang Diperiksa;

Melianus Latuihamallo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon. Ferdinanda Johanna Louhenapessy, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon tahun 2017 hingga 2023.

Sirjohn Slarmanat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon tahun 2021 – sekarang. Fahmi Sallatalohy, eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Robert Sapulette, Kepala Dinas Perhubungan. Demianus Paais, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon. Wendy Pelupessy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon.

Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon. Lucia Izaak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan tahun 2012 – Mei 2021.

Neil Edwin Jan Pattikawa, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon 2019 – 2020, serta Richard Luhukay, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon.

Jermias Fredrik Tuhumena, PNS [Pokja ULP 2013 – 2016/ Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017 – 2020].

Nunky Yullien Likumahwa, PNS/Sekretaris Walikota Ambon sejak 2011/Bendahara Pengeluaran Operasional Walikota Ambon sejak 2017.

Pihak Swasta yang Diperiksa

Anthony Liando, Direktur CV. Angin Timur. Julien Astrit Tuahatu alias Lien alias Uni, Direktur CV Kasih Karunia, 1998 sampai dengan sekarang.

Julian Kurniawan, Direktur PT Kristal Kurnia Jaya tahun 2006 sampai dengan sekarang. Meiske de Fretes, Direktur CV Rotary.

Nessy Thomas Lewa, Direktris CV Lidio Pratama, dan Nandang Wibowo, Staf PT Midi Utama Indonesia sejak tahun 2011 sampai dengan 2014.

Hingga berita ini dipublikasikan para saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mako Satuan Brimob Polda Maluku. (BB)

 

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy