Mantan Kepala Seksi Lembaga Pengguna Pemerintahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK seputar Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Tipikor - TPPU) yang kini menjerat eks Walikota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy alias RL dkk.
Pemeriksaan saksi kali ini dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan Markas Kesatuan Brimob Polda Maluku di kawasan Kelurahan Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin, (05/09/2022).
Pada Rabu (01/09/2022), pengusutan lanjutan perkara TPK suap-gratifikasi dan TPPU ini, tim penyidik menggali keterangan dari tiga orang saksi. Dua saksi notabenenya adalah dari PT BCA Tbk. Sedangkan satu saksi lain yakni pihak swasta.
Pemeriksaan saksi kali ini berlangsung di dua tempat atau lokasi berbeda. Dua orang saksi menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Belasan orang saksi tersebut diperiksa oleh tim penyidik di Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku.
Uang atau barang yang diperoleh tersangka RL dari oknum tertentu itu juga diduga mengandung unsur Tipikor dan Pencucian Uang atau money laundering.
KPK menduga persetujuan ijin prinsip pembangunan Gerai Alfamidi 2020 di Pemerintahan Kota Ambon diselubungi praktik tipikor dan suap—gratifikasi. Selain itu, proyek ini juga disusupi kejahatan money laundering.
Proses penyidikan berlangsung marathon. Satu per satu pihak terkait dipanggil dan digarap oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung mulai di Jakarta hingga Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Pemeriksaan saksi ini juga dalam rangka penyidik KPK mengumpulkan bukti-bukti pendukung mengenai praktik tipikor dan money laundering yang melibatkan tersangka RL.
Mantan Walikota Ambon dua periode ini sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Komisi Anti Rasuah terus berupaya menelsuri jejak sindikat money laundering yang dilakukan oleh tersangka RL. Salah satu cara tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi.