Bos PT Vidi Citra Kencana itu dieksekusi oleh Eva Yustiana, Jaksa Eksekutor KPK ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II Ambon karena perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.
Tim Jaksa KPK masih menunggu informasi dari kepaniteraan pidana khusus Pengadilan Tipikor pada PN Ambon untuk penetapan penunjukkan majelis hakim.
Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku tahun 2011 hingga 2016 tersebut kini hanya menunggu jadwal persidangan.
Pengembangan lanjutan perkara ini dilakukan oleh Tim penyidik KPK dengan cara memeriksa saksi. Selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Tagop Sudarsono Soulisa alias TSS [eks Bupati Kabupaten Buru Selatan], tim penyidik juga terus mendalami dugaan keterlibatan oknum lain.
Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, Tim Pemyidik KPK telah melakukan tahap II berupa penyerahan tersangka IK, Direktur PT Vidi Citra Kencana itu bersama barang bukti kepada Tim Jaksa Penuntut Umum.
Tim Penyidik KPK menggali keterangan dari para saksi tersebut mengenai pengetahuan mereka soal pekerjaan proyek infrastruktur, satu diantaranya adalah proyek pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole, Ibukota Kabupaten Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2015.
perpanjangan masa penahanan tersangka TSS dan JRK dilakukan oleh KPK berdasarkan penetapan penahanan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara atau Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, pada Jumat (22/04/2022), giliran Marketing Menara Jakarta atas nama Rudy D, diperiksa oleh penyidik KPK.
Dua orang saksi tersebut adalah pihak swasta. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulissa alias TSS, eks Bupati Kabupaten Buru Selatan dua periode.
Bos Menara Jakarta ini menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Penyidik mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Penyidik menggali keterangan mengenai pengetahuan saksi terkait proyek Jalan Dalam Kota Namrole tahun 2015.