BERITABETA.COM, Ambon - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK marathon memeriksa saksi. Sejumlah ASN termasuk pejabat eselon II level kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Pemkab Bursel), diperiksa secara beruntun oleh tim penyidik KPK.

Pemeriksaan ini masih terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2011 hingga 2016 di Kabupaten Buru Selatan. Pada Jumat (28/01/2022), giliran sebelas orang saksi diperiksa tim penyidik KPK di Polres Pulau Buru, Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.

Mereka adalah Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Buru Selatan. Adapula karyawan dari PT PLN (Persero) turut diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan saksi ini masih seputar perkara dugaan tipikor dan penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan TPPU yang melibatkan tiga orang tersangka.

Adalah Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2016 dan periode 2016-2021, Tagop Sudarsono Soulisa, serta dua orang dari pihak swasta yaitu Johny Rynhard Kasman, dan Ivana Kwelju.

"Hari ini pemeriksaan lanjutan terhadap 11 orang saksi terkait dengan proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun anggaran 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan," ungkap Ali Fikri kepada Beritabeta.com melalui WhatsApp, Jumat (28/01/2022).

Ali menerangkan, sebelas saksi tersebut diperiksa di Polres Pulau Buru, Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Masing-masing Ir. Syukri Muhammad, MT, Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Kabupaten Buru Selatan. Idris Latuconsina, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan.

Supardi Salamun, SH, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan. Cundraad Herman Waemese, Plh. Inspektur dan Irban Wilayah III Inspektorat Kab Buru Selatan.