KPK Periksa Sebelas Saksi termasuk Kadishub - Kepala Bappeda Pemkab Buru Selatan
BERITABETA.COM, Ambon - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK marathon memeriksa saksi. Sejumlah ASN termasuk pejabat eselon II level kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Pemkab Bursel), diperiksa secara beruntun oleh tim penyidik KPK.
Pemeriksaan ini masih terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2011 hingga 2016 di Kabupaten Buru Selatan. Pada Jumat (28/01/2022), giliran sebelas orang saksi diperiksa tim penyidik KPK di Polres Pulau Buru, Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.
Mereka adalah Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Buru Selatan. Adapula karyawan dari PT PLN (Persero) turut diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan saksi ini masih seputar perkara dugaan tipikor dan penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan TPPU yang melibatkan tiga orang tersangka.
Adalah Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2016 dan periode 2016-2021, Tagop Sudarsono Soulisa, serta dua orang dari pihak swasta yaitu Johny Rynhard Kasman, dan Ivana Kwelju.
"Hari ini pemeriksaan lanjutan terhadap 11 orang saksi terkait dengan proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun anggaran 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan," ungkap Ali Fikri kepada Beritabeta.com melalui WhatsApp, Jumat (28/01/2022).
Ali menerangkan, sebelas saksi tersebut diperiksa di Polres Pulau Buru, Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Masing-masing Ir. Syukri Muhammad, MT, Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Kabupaten Buru Selatan. Idris Latuconsina, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan.
Supardi Salamun, SH, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan. Cundraad Herman Waemese, Plh. Inspektur dan Irban Wilayah III Inspektorat Kab Buru Selatan.
Drs. Umar Mahulete, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Selatan.
Muhamad Taib Abd Rahman Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Selatan.
Adapula La Amin Karyawan PT PLN [Persero] Namrole, Buru Seelatan. Mahmud Umanailoka DPMPTSP Kabupaten Buru Selatan. Kader Tuasamu, S.Sos,M.Si, Kepala Bappeda Buru Selatan.
Helmi Latuconsina, Analis Kebijakan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Muhammad Nizar P, Kasubag Perencanaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru Selatan.
Sementara itu terkait dengan dugaan adanya calon tersangka lain dalam perkara ini masih digali lebih lanjut oleh tim penyidik Komisi Anti Rasuah.
Namun ihwal tersebut, Ali Fikri belum dapat menyampaikannya ke publik. "Proses penyidikan masih jalan," tukasnya.
Diketahui dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, dan dua [tersangka] lainnya dari pihak swasta, dalam hal ini Johny Rynhard Kasman, dan Ivana Kwelju.
Tiga tersangka diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi [tipikor], dan penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, tahun anggaran 2011 hingga 2016.
Pada Rabu (26/01/2022) lalu, dua dari tiga tersangka ini telah ditahan oleh KPK. Tagop Sudarsono Soulisa dititipkan pada Rutan Polres Jakarta Timur, dan Johny Rynhard Kasman di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Sedangkan satu tersangka lain yakni Ivana Kwelju [pihak swasta], hingga kini belum menyerahkan diri ke KPK. (BB)
Editor: Redaksi