Drs. Umar Mahulete, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Selatan.

Muhamad Taib Abd Rahman Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Buru Selatan.

Adapula La Amin Karyawan PT PLN [Persero] Namrole, Buru Seelatan. Mahmud Umanailoka DPMPTSP Kabupaten Buru Selatan. Kader Tuasamu, S.Sos,M.Si, Kepala Bappeda Buru Selatan.

Helmi Latuconsina, Analis Kebijakan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Muhammad Nizar P, Kasubag Perencanaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru Selatan.

Sementara itu terkait dengan dugaan adanya calon tersangka lain dalam perkara ini masih digali lebih lanjut oleh tim penyidik Komisi Anti Rasuah.

Namun ihwal tersebut, Ali Fikri belum dapat menyampaikannya ke publik. "Proses penyidikan masih jalan," tukasnya.

Diketahui dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, dan dua [tersangka] lainnya dari pihak swasta, dalam hal ini Johny Rynhard Kasman, dan Ivana Kwelju.

Tiga tersangka diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi [tipikor], dan penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, tahun anggaran 2011 hingga 2016.

Pada Rabu (26/01/2022) lalu, dua dari tiga tersangka ini telah ditahan oleh KPK. Tagop Sudarsono Soulisa dititipkan pada Rutan Polres Jakarta Timur, dan Johny Rynhard Kasman di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Sedangkan satu tersangka lain yakni Ivana Kwelju [pihak swasta], hingga kini belum menyerahkan diri ke KPK. (BB)

 

 

Editor: Redaksi