Peningkatan kualitas pengaduan masyarakat perlu didukung dengan pemberian edukasi terhadap [masyarakat]. Dengan begitu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus sesuai dengan kriteria suatu pengaduan, agar dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum dalam hal ini KPK.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia harusnya terbebas dari budaya praktik korupsi. Sebab, akuntabel, keterbukaan, dan transparansi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sebuah sistem demokrasi. Namun, hal itu tidak cukup mencegah para pejabat negara untuk terlibat praktik rasuah.
Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga melalui pencegahan yang mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.
Jika ada kepala daerah yang bermasalah hukum terkait korupsi maka inspektorat ikut bertanggung jawab, karena artinya inspektorat membiarkan kepala daerahnya terjerat korupsi