BERITABETA.COM, Ambon - Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) berkomitmen memberantas praktik korupsi khsusnya di sektor pendidikan.

Sebab laiknya dua sisi mata uang dengan pengelolaan dana yang besar, dunia pendidikan masih menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi, termasuk menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preventif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan, hal tersebut membuat KPK paham dan menuangkannya ke dalam trisula pemberantasan korupsi yakni mencakup strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Berada di posisi terdepan, kata Ipi, pendidikan harus menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas setiap insan—utamanya generasi penerus bangsa—untuk memiliki budaya antikorupsi.

"Jika melihat realita hari ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu," kata Ipi Maryati Kuding dalam keteranganya Kamis, (29/09/2022).

Merujuk data perkara yang ada, kata Ipi, KPK telah menangani beberapa kasus yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia yang tentunya mengakibatkan kerugiaan keuangan negara dalam jumlah banyak.

Diantaranya, korupsi pengadaan dan instalasi teknologi informasi Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan TA 2011.

Dari korupsi tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp27 Miliar dari nilai kontrak Rp125 Miliar.

Kemudian korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2017 yang diduga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp10,5 Miliar.

Terbaru, lanjut Ipi, KPK melakukan tangkap tangan pada dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

"Dalam tangkap tangan ini, KPK bahkan salah satunya mengamankan Rektor selaku pihak yang diduga sebagai penerima suap. Notabene Rektor merupakan orang nomor satu di perguruan tinggi dan seharusnya menjadi tauladan bagi ribuan mahasiswa di dalamnya,"ujarnya.