Sindik, Komitmen dan Upaya KPK dalam Memberantas Korupsi di Sektor Pendidikan
BERITABETA.COM, Ambon - Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) berkomitmen memberantas praktik korupsi khsusnya di sektor pendidikan.
Sebab laiknya dua sisi mata uang dengan pengelolaan dana yang besar, dunia pendidikan masih menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi, termasuk menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preventif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.
Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan, hal tersebut membuat KPK paham dan menuangkannya ke dalam trisula pemberantasan korupsi yakni mencakup strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Berada di posisi terdepan, kata Ipi, pendidikan harus menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas setiap insan—utamanya generasi penerus bangsa—untuk memiliki budaya antikorupsi.
"Jika melihat realita hari ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu," kata Ipi Maryati Kuding dalam keteranganya Kamis, (29/09/2022).
Merujuk data perkara yang ada, kata Ipi, KPK telah menangani beberapa kasus yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia yang tentunya mengakibatkan kerugiaan keuangan negara dalam jumlah banyak.
Diantaranya, korupsi pengadaan dan instalasi teknologi informasi Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan TA 2011.
Dari korupsi tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp27 Miliar dari nilai kontrak Rp125 Miliar.
Kemudian korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2017 yang diduga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp10,5 Miliar.
Terbaru, lanjut Ipi, KPK melakukan tangkap tangan pada dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
"Dalam tangkap tangan ini, KPK bahkan salah satunya mengamankan Rektor selaku pihak yang diduga sebagai penerima suap. Notabene Rektor merupakan orang nomor satu di perguruan tinggi dan seharusnya menjadi tauladan bagi ribuan mahasiswa di dalamnya,"ujarnya.
Survei Integritas Pendidikan
Ipi menyebut, salah satu komitmen dan upaya KPK dalam perbaikan tata kelola sektor pendidikan agar tindak pidana korupsi pada sektor ini tidak kembali terulang yakni melalui Survei Integritas Pendidikan (Sindik).
Ia menerangkan, Sindik ialah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, dan aspek pengelolaan.
Hasil pemetaan melalui Sindik diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.
Survei ini sedang berlangsung pada periode September hingga Oktober 2022. Dimana dalam pelaksanaannya, responden yang terpilih akan menerima link kuesioner melalui WhatsApp resmi bercentang hijau dengan nama pengirim Frontier.
Ia menyebut ada empat kategori responden yakni siswa/mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan.
"Pada tahun ini Sindik akan melibatkan sebanyak 500 satuan pendidikan yang terdiri dari 227 sekolah dasar, 136 sekolah menengah pertama, 106 sekolah menengah atas, dan 31 perguruan tinggi. Pada tahun depan, diharapkan semakin banyak satuan pendidikan yang akan terlibat seiring dengan dijadikannya Sindik sebagai program nasional,"tukasnya.
Dengan skala yang lebih luas dan dukungan dari pelbagai stakeholder maka Sindik akan dijadikan acuan untuk menilai posisi integritas dunia pendidikan Indonesia. Dengan hasil Sindik ini nantinya, KPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan hal-hal yang dinilai kurang dan dapat dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan budaya antikorupsi di dunia pendidikan Indonesia.
Pendidikan Antikorupsi dalam Presidensi G20
Komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi sektor pendidikan juga ditunjukkan dalam forum Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) tahun ini.
Terdapat 4 isu utama yang diusung KPK, salah satunya adalah isu terkait peran serta masyarakat dan pendidikan antikorupsi. Melalui pembahasan tersebut, kata Ipi, KPK sebagai chair mengumpulkan berbagai praktik baik dari negara peserta G20.
Selain itu, G20 ACWG juga mendapat pengayaan dari berbagai organisasi internasional yang memiliki fokus pada upaya pendidikan antikorupsi tersebut. Hari ini [Kamis 29 September 2022], merupakan hari terakhir pertemuan putaran ketiga G20 ACWG yang berlangsung di Canberra, Australia.
Dalam pertemuan ini, kata dia, KPK sebagai Chair nantinya akan menyampaikan simpulan poin-poin kesepakatan untuk selanjutnya menjadi compendium atau kumpulan praktik baik, salah satunya pada isu peran serta Masyarakat dan Pendidikan antikorupsi,"imbuhnya.
"Compendium tersebut nantinya dapat diterapkan oleh negara-negara anggota G20 maupun dunia internasional,"kata Ipi.
IPAK 2022
Dorongan program pendidikan antikorupsi pelan-pelan membuahkan hasil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2022 ialah 3,93 atau naik 0,05 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Menggunakan skala indeks 0 sampai 5 dimana skor IPAK tahun ini semakin mendekati skor maksimal, dan dikategorikan sangat antikorupsi.
KPK mengklaim capaian ini menggambarkan, semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah teredukasi pendidikan antikorupsi, dan menunjukkan pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten semakin membaik.
"Harapannya dengan semakin banyak program pendidikan antikorupsi di tahun ini, maka skor IPAK pada tahun yang akan datang kembali meningkat,"timpalnya.
Perlu disadari, sambung Ipi tidak kurang dari seperempat umur manusia akan dihabiskan di bangku pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, KPK percaya dan meyakini, literasi antikorupsi akan membawa bangsa ini menuju hari-hari tanpa tindak pidana korupsi dalam menjalankan sistem kenegaraannya.
Ipi menambahkan, keyakinan KPK tersebut pun selaras dengan rencana pemerintah yang akan menjadikan Sindik sebagai program prioritas nasional pada tahun 2023.
"Dimana masyarakat dapat mengakses Informasi mengenai Sindik lebih lanjut melalui https://sindik.kpk.go.id/sindik2022,"pungkasnya. (*)
Editor : Samad Vanath Sallatalohy