Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie mengungkapkan, upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun harus melibatkan partisipasi dan peran serta seluruh elemen.
Sebab laiknya dua sisi mata uang dengan pengelolaan dana yang besar, dunia pendidikan masih menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi, termasuk menjadi medium yang optimum untuk menjalankan strategi preventif guna menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.
Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga melalui pencegahan yang mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan ipi Maryati Kuding menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha agar tidak terlibat praktik korupsi.
perilaku korupsi adalah perilaku yang buruk. Sehingga harus mendapatkan ganjaran yang setimpal, karena akan merusak mental masa depan generasi bangsa.
Semangat bela negara perlu terus digelorakan di tengah situasi dan kondisi sosial yang rentan terfragmentasi, dan berhadapan dengan berbagai ancaman termasuk korupsi.
Pendidikan antikorupsi sangat penting untuk diajarkan sejak dini kepada peserta didik khususnya mahasiswa sebagai [kandidat sarjana] yang nantinya terjun ke dunia kerja.