Pj Gubernur Maluku: Pencegahan Korupsi Harus Libatkan Seluruh Elemen
BERITABETA.COM, Ambon — Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie mengungkapkan, upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun harus melibatkan partisipasi dan peran serta seluruh elemen.
"Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi harus juga melibatkan partisipasi dan peran serta seluruh elemen,” ungkap Sadali Ie saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Anti Korupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (17/5/2024).
Sadali menerangkan, korupsi merupakan benalu sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam struktur pemerintahan dan masyarakat.
"Korupsi juga menjadi penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Sehingga, dibutuhkan langkah-langkah luar biasa untuk mencegah dan memberantas korupsi," terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku itu berujar, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,92.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perilaku antikorupsi masyarakat masih tinggi.
“Edukasi antikorupsi sebagai salah satu dari trisula strategi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif dan sejak dini untuk membangun kesadaran akan bahaya korupsi,” ujarnya.
Ia membeberkan, sosialisasi antikorupsi akan terus digalakkan di seluruh kabupaten/kota dengan berkolaborasi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi Energi Timur (PAKET) yang telah dikukuhkan pada 13 Mei 2024 sesuai keputusan Gubernur Maluku Nomor 2141 Tahun 2023.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Maluku itu mengaku, sosialisasi itu tidak hanya memfokoskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk di kalangan remaja, pemuda, pelajar dan mahasiswa, serta pelaku usaha.
"Sehingga dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Maluku,” bebernya.
Dia berharap, kolaborasi ini nantinya dapat menjadi instrumen dalam membangun kesadaran kolektif perilaku dan budaya antikorupsi.
“Mari kita manfaatkan sosialisasi ini sebagai forum diskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman agar tercipta pemahaman yang sama dalam membangun budaya dan perilaku antikorupsi,” harapnya. (*)
Editor : Redaksi