BERITABETA.COM – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Sebab, penyelesaian kasusnya tak kunjung terungkap selama satu tahun lebih ini. Novel menegaskan, ia tak membela kepentingan pribadinya, melainkan kepentingan para pegawai KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya dan pegawai lainnya bekerja bukan untuk pribadi. Kami bekerja untuk negara, kami bela negara, melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Novel di gedung KPK beberapa waktu lalu.

Novel menilai kasus penyerangan seperti ini tak boleh diremehkan dan dibiarkan. Novel merasa kecewa karena proses pengungkapannya belum menemui titik terang.

Ia menduga, pihak yang berwenang memang belum mau mengungkap secara jelas kasusnya. “Saya kecewa dengan proses pengungkapan yang belum juga terungkap. Saya menduga, ini memang belum mau diungkap, saya kecewa sekali,” katanya.

Situasi itu membuat Novel melaporkan kasus yang dialaminya ke Komnas HAM. Novel ingin keberadaan tim gabungan pencari fakta (TGPF) Komnas HAM, bisa menelusuri fakta-fakta tersembunyi dalam kasusnya.

Novel menegaskan dirinya tak akan diam. Ia berharap, ancaman terhadap segenap pegawai maupun penyidik KPK tidak terulang lagi. “Kalau dibiarkan dan kemudian ini jadi ancaman, saya khawatir ke depan pegawai KPK jadi takut dan menurun keberaniannya,” ungkapnya.

Setahun lebih waktu yang cukup panjang ini, ternyata belum cukup bagi pemulihan mata kiri Novel yang terluka akibat siraman air keras. Begitu juga bagi polisi yang diberikan tanggung jawab untuk menuntaskan kasus tersebut.

Kiprah Novel Baswedan

Siapa yang tidak mengenal penyidik senior KPK Novel Baswedan? Sepak terjangnya memberantas korupsi tidak diragukan lagi. Sosok Novel Baswedan sebetulnya cukup dikenal di kalangan masyarakat anti korupsi sebagai penyidik KPK yang berani. Ia adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, yaitu seorang tokoh Indonesia yang terlibat secara penuh dalam kemerdekaan Indonesia.

Novel Baswedan lahir di Semarang, 22 Juni 1977 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisisan tahun 1998. Setelah kelulusannya, sepupu Anies Baswedan, Gubernur DKI, ini pun berkarier di Kepolisian Resor Kota Bengkulu selang setahun kelulusannya.

Pada tahun 2004, ia dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu berpangkat Komisaris. Dari posisi tersebut, Novel pun ditarik ke Bareskrim Mabes Polri selama kurang lebih dua tahun.

Pada Januari 2007, Novel ditugaskan Mabes Polri di KPK sebagai penyidik anti korupsi. Kariernya di KPK cukup gemilang. Novel dipercaya menangani kasus-kasus korupsi besar.

Ia bahkan dikenal tidak pandang bulu. Novel jugalah yang berhasil membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari tempat pelariannya di Kolombia. Ia telah mengungkap kasus Wisma Atlet yang melibatkan Angelina Sondakh.

Tak hanya itu, Novel Baswedan juga berhasil menjebloskan Nunun Nurbaeti ke penjara terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004 silam.

Suami dari Rina Emilda ini juga turut mengungkap kasus jual beli perkara Pilkada yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar. Bahkan, Novel berhasil mecium kasus korupsi SIM di tubuh Polri, tempat ia mengawali kariernya sebagai polisi.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, ia berhasil menyeret beberapa nama petinggi Polri. Ditambah lagi, ia dengan berani memeriksa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Tentu saja ini mengundang polemik karena menimbulkan keretakan antara KPK dan Polri.

Akibat terjadinya perseteruan KPK dan Polri, pada tahun 2012, Novel sempat digelandang oleh Polri karena dianggap sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polres Bengkulu 2004 silam. Tentu saja, Novel membantah ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Bahkan ketegangan Polri dan KPK memaksa para penyidik yang berasal dari polisi yang berada di KPK untuk ditarik kembali ke Mabes Polri. Novel salah satu sosok yang memilih keluar dari polisi dan memilih menjadi penyidik di KPK. Ia pun diangkat sebagai penyidik tetap tahun 2014.

Di tengah menjalani tugasnya, pada tahun 2015, kasus burung walet diungkit lagi. Novel ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, ayah 4 anak ini terbebas karena tidak cukup bukti.

Cobaan dan teror kembali menghadangnya. Saat ia menangani kasus korupsi E-KTP, pada 11 April 2017, usai salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Jakarta, Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal. Cipratan air keras tersebut mengenai muka dan matanya.

Teror tersebut tak membuat gentar Novel. Ia pun menyadari risiko pekerjaannya dan justru ia semakin yakin akan pekerjaanya membongkar kasus korupsi adalah bagian jalan hidupnya.

“Jadi, penyerangan air keras yang saya alami ini mengakibatkan 95 persen kulit kornea atau barangkali sampai 97 persen, itu terbakar, di mata kiri,” ujar Novel pada 26 Juli lalu ketika diwawancarai oleh jurnalis Najwa Shihab. Banyak nilai-nilai dari Novel yang bisa diteladani. Apa saja itu?

Sosok Pekerja Keras

Saat ini Novel menjabat sebagai Kepala Satgas Penyidikan di KPK. Sementara, di kepolisian, jabatan tertinggi yang ia emban yakni Kasatreskrim di Polres Bengkulu. Sebagai penyidik senior di lembaga anti rasuah, tentu sudah banyak kasus korupsi yang berhasil ia ungkap.

Tetapi, itu semua ia lakukan dengan kerja keras. Di hadapan para anak muda yang akan mengikuti Sekolah Anti Korupsi (SAKTI), Novel mengisahkan pernah menjadi seorang kapolsek di sebuah daerah di pinggir hutan. Semua itu ia jalani tanpa mengeluh dan dianggap bagian dari pekerjaannya.

Bekerja Tanpa Pamrih

Seperti yang kita tahu, Novel sudah mengungkap banyak kejahatan korupsi di negeri ini. Tetapi, untuk melakukan hal tersebut, ia mengaku tak butuh ucapan terima kasih.Namun, ia menekankan kepada pimpinan KPK, agar setiap pegawainya diberi perlindungan dari orang-orang yang berusaha mengintimidasi mereka. Sebab, meneror pegawai KPK bertujuan untuk melemahkan mereka agar takut melawan koruptor.

Ikhlas Dalam Menghadapi Masalah

Novel mengaku selalu ikhlas dalam menjalani tugasnya. Walaupun ia pernah menerima berbagai ancaman, tetapi baginya itu dianggap sebuah investasi. Baginya, penyerangan yang menimpanya adalah sebuah investasi yang akan dibalas oleh Tuhan yang maha adil.

Tidak Takut Terhadap Ancaman

Sesungguhnya, bukan kali ini saja Novel mendapat teror. Ia mengaku pernah ditabrak dari belakang oleh mobil sehingga terjatuh dari motornya. Peristiwa itu terjadi ketika ia hendak berangkat menuju ke kantor. Saat menangani kasus korupsi Bupati Buol, Amran Batalipu pada Juni 2012, Novel mendapatkan serangan sekelompok pendukung Amran. Sepeda motor yang digunakan Novel ringsek karena ditabrak oleh mobil yang mengawal Amran.

Peristiwa lainnya, ketika tengah menyidik kasus korupsi KTP Elektronik, mobil yang ditumpangi Novel dan penyidik masuk ke sungai. Padahal, ketika itu mereka sedang melakukan pengecekan fisik pengadaan e-KTP pada Oktober 2015.

Terakhir, pada April 2017, Novel disiram air keras usai menunaikan ibadah salat subuh di masjid dekat rumahnya. Walau rentetetan teror sudah ia alami, tapi Novel tidak pernah ciut menghadapi ancaman para koruptor. Corruptor fight back adalah sesuatu yang sudah bisa ia prediksi.

“Ingat! Niat memberantas korupsi, baik itu teror ataupun difitnah, dikatain main perkara dibilang terima uang pasti akan jadi kejadian. Maka tidak hanya cukup integritas, tetapi harus betul-betul sabar dan bertawakal,” ujar Novel ketika kembali bekerja usai absen selama 16 bulan pada 27 Juli lalu.

Tidak Kompromi Terhadap Korupsi

Yang orang sering kali keliru artikan, korupsi itu hanya terbatas pada mencuri uang saja. Padahal, menyuap, menyalahgunakan kewenangan atau posisi dalam jabatan di pekerjaan agar bisa menguntungkan orang lain atau diri sendiri, itu juga disebut korupsi lho.

Novel mengajak generasi muda agar tidak berkompromi terhadap segala jenis perbuatan korupsi. Bahkan, ia mendorong agar generasi muda untuk ikut mengkritisi atau mengambil peran dalam perjuangan memberantas korupsi. Jadi, generasi millenials, say no to corruption ya. (***)