BERITABETA.COM, Ambon – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku nomor urut 3,  Handrik Lewerissa - Abdullah Vanath (LAWAMENA) meminta seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi hoaks yang lebih pada kampaye hitam menyerang paslon LAWAMENA.

“Belakangan ini mulai marak disebarkan isu-isu hoaks sebagai bentuk kampanye hitam  (black campaign) baik lewat media sosial maupun secara tertulis dalam bentuk selebaran. Bentuk-bentuk ini merupakan informasi hoaks yang bertujuan menyarang paslon LAWAMENA,” kata Salah Satu Kuasa Hukum TIM Lawamena Lukas Waeleruny, SH dalam rilisnya kepada media ini.

Lucas mengatakan, semua bentuk informasi hoaks ini bertujuan untuk menjatuhkan paslon nomor urut 3  Handrik Lewerissa - Abdullah Vanath, akibat dari efek electoral pasangan ini yang makin meroket.

“Kita ajak masyarakat Maluku agar tidak terpengaruh dan tidak merespon berbagai bentuk serangan yang dilakukan oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab. Yang bertujuan untuk mempengaruhi dan bahkan menggiring opini publik  untuk tidak memilih paslon nomor 3,” ungkapnya.

Lukas Waeleruny  menjelaskan, serang-serangan yang dilakukan  oleh oknum-oknum itu tidak terlepas dari makin meroketnya elektabilitas Paslon LAWAMENA  jelang Pilkada 27 November 2024.

“Hasil dari beberapa lambaga survey telah menetapkan Paslon, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath akan tampil sebagai pemenang Pilkada Maluku, kedua sosok ini memiliki elektabilitas yang tinggi megalahkan dua rivalnya,” bebernya.

Atas kondisi ini, Lukas Waeleruny  pun mengajak semua pihak termasuk 17 Tim Relawan LAWAMENA di seluruh penjuru Maluku agar tidak terpengaruh dan tidak perlu meananggapi berbagai isu dan kampanye hitam yang senagaja dimainkan menjelang pilkada Maluku ini.

“Semua relawan agar tetap pada kerja-kerjanya dengan memberikan pendidikan politik kepada masayrakat, “ pintanya.

Waileruny pun berharap Bawaslu Provinsi Maluku dan semua jajarannya di seluruh kabupaten /kota, kecamatan dan desa kelurahan agar tidak tinggal diam dan harus lebih aktif dalam upaya penanganan pelanggaran yang terjadi ditengah tengah mayarakat.

"Bawaslu tidak boleh pasif dan berdiam diri saja melihat berbagai pelanggaran yang terjadi, semestinya Bawaslu dapat menggunakan kewenangannya untuk menjadikan berbagai informasi yang bersumber dari media sosial untuk dijadikan temuan guna memberantas habis pelanggaran pemilu di tengah tengah masyarakat yang sangat meresahkan,” desaknya (*)

Editor : Redaksi