Pendidikan Antikorupsi dalam Presidensi G20

Komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi sektor pendidikan juga ditunjukkan dalam forum Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) tahun ini.

Terdapat 4 isu utama yang diusung KPK, salah satunya adalah isu terkait peran serta masyarakat dan pendidikan antikorupsi. Melalui pembahasan tersebut, kata Ipi, KPK sebagai chair mengumpulkan berbagai praktik baik dari negara peserta G20.

Selain itu, G20 ACWG juga mendapat pengayaan dari berbagai organisasi internasional yang memiliki fokus pada upaya pendidikan antikorupsi tersebut. Hari ini [Kamis 29 September 2022], merupakan hari terakhir pertemuan putaran ketiga G20 ACWG yang berlangsung di Canberra, Australia.

Dalam pertemuan ini, kata dia, KPK sebagai Chair nantinya akan menyampaikan simpulan poin-poin kesepakatan untuk selanjutnya menjadi compendium atau kumpulan praktik baik, salah satunya pada isu peran serta Masyarakat dan Pendidikan antikorupsi,"imbuhnya.

"Compendium tersebut nantinya dapat diterapkan oleh negara-negara anggota G20 maupun dunia internasional,"kata Ipi.

IPAK 2022

Dorongan program pendidikan antikorupsi pelan-pelan membuahkan hasil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2022 ialah 3,93 atau naik 0,05 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Menggunakan skala indeks 0 sampai 5 dimana skor IPAK tahun ini semakin mendekati skor maksimal, dan dikategorikan sangat antikorupsi.

KPK mengklaim capaian ini menggambarkan, semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah teredukasi pendidikan antikorupsi, dan menunjukkan pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten semakin membaik.

"Harapannya dengan semakin banyak program pendidikan antikorupsi di tahun ini, maka skor IPAK pada tahun yang akan datang kembali meningkat,"timpalnya.

Perlu disadari, sambung Ipi  tidak kurang dari seperempat umur manusia akan dihabiskan di bangku pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Oleh sebab itu, KPK percaya dan meyakini, literasi antikorupsi akan membawa bangsa ini menuju hari-hari tanpa tindak pidana korupsi dalam menjalankan sistem kenegaraannya.

Ipi menambahkan, keyakinan KPK tersebut pun selaras dengan rencana pemerintah yang akan menjadikan Sindik sebagai program prioritas nasional pada tahun 2023.

"Dimana masyarakat dapat mengakses Informasi mengenai Sindik lebih lanjut melalui https://sindik.kpk.go.id/sindik2022,"pungkasnya.  (*)

Editor : Samad Vanath Sallatalohy