Satu Pasien Gizi Buruk Kembali Dirawat di RSUD Bula

BERITABETA.COM, Bula — Satu pasien gizi buruk dari Desa Suru, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Sabtu (30/8/2025).
dr. Kanti yang ditemui wartawan di ruang UGD RSUD Bula pada Sabtu sore mengungkapkan, pasien bernama Wahyudi Rumakabis yang berusia 2,1 tahun ini masuk di RSUD Bula pada siang tadi.
Kanti mengaku, anak dari pasangan Tajudin Rumakabis dan Murni Rumakabis ini datang ke UGD bukan karena gizi buruk, tapi gejala sesak napas dan demam.
"Kondisi masuk bukan karna gizi buruknya, tapi sesak dan demam. Demamnya sudah 3 minggu, kalau sesaknya baru kemarin, kata ibunya," ungkap dr. Kanti.
Dia membeberkan, pasien anak ini dirawat atas intruksi dari dokter spesialis anak, sehingga semua tindakan-tindakan yang dilakukan semua atas intruksi dokter anak.
“Ini kan pasien anak, otomatis kita rawat atas intruksi dokter spesialis anak. Semua terapi, tindakan-tindakan yang kita lakukan semua atas intruksi dokter anak,” bebernya.
Ia menandaskan, mereka sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada pasien ini, termasuk pemeriksaan darah.
Dari hasil pemeriksaan tambah dia, pasien ini mengalami anemia, sebab Hbnya hanya 7. Kendati demikian, saat ini pasien tersebut sedang dilakukan penanganan.
“Sementara penanganan untuk sesak, gizi buruknya juga kita tangani. Untuk demam, sesak semua kita tangani. Anak ini dari pemeriksaan darahnya juga ada anemia, Hb turun. Tadi pas pemeriksaan HBnya sih 7. Lain-lainnya masih aman,” tandasnya.
Direktur RSUD Bula, dr. Deny Suryana dihubungi terpisah menjelaskan, pasien yang sementara dirawat ini masih dievaluasi penyebab penyakitnya.
Deny mengungkapkan, kondisi pasien yang dirawat hari ini tidak seperti pasien gizi buruk yang ditangani beberapa waktu lalu yang sudah dirujuk ke Kota Ambon.
"Kita evaluasi apa penyebabnya. Tapi tidak separah gizi buruk kaya kemarin, ini kaya gizi kurang menuju ke buruk," jelas dr Deny Suryana. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi