2 Warga Divonis Covid-19, Pemuda TNS Desak Bupati Malteng Minta Maaf
BERITABETA.COM, Masohi –Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Pengurus Pemuda se-Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) menyampaikan sikap kekecewaan mereka terhadap proses penanganan dua pasien asal TNS yang menurut mereka divonis Covid-19 hingga dinyatakan meninggal dunia tanpa perlakuan yang jelas.
Sikap ini disampaikan Poly Nusamara mewakili Pengurus Pemuda TNS, menyusul telah ditemukan beberapa keganjalan yang dilakukan pihak RSUD Masohi dan juga Satgas Covid-19 Maluku Tengah.
Kondisi ini menimpa dua pasien atas nama Marthen Pasalbessy (64) dan almarhum Korinus Helniha (73) .
“Kami minta Bupati Malteng Tuasikal Abua selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Malteng, untuk meminta maaf secara terbuka, khususnya kepada keluarga almarhum Marthen Pasalbessy dan keluarga almarhum Korinus Helniha, serta masyarakat TNS pada umumnya,” ungkap Nusamara dalam jumpa pers yang digelar di Negeri Jerili, Senin (2/8/21).
Nusamara menjelaskan, dari hasil penelusuran pihak keluarga, kedua pasien baik almarhum Marthen Pasalbessy, warga Negeri Wadludan yang meninggal pada tanggal 8 Juli 2021 dan almarhum Korinus Helniha yang meninggal pada tanggal 27 Juli 2021, telah ditemukan beberapa fakta yang mengganjal saat ditangani pihak RSUD Masohi.
Fakta yang ditemukan, kata Nusamara, kedua pasien sama-sama sudah melalui tahap pemeriksaan Rapid Test Antigen dan dinyatakan non reaktif. Oleh dokter dan perawat, kedua pasien ditangani dan dilayani secara normal bahkan ditempatkan di ruangan umum, bukan di ruang khusus pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, Ia menguraikan, almarhum Marthen Pasalbessy masuk RSUD Masohi pada tanggat 4 Juli 2021 setelah sempat dirawat beberapa jam di Puskesmas Layeni Waipia, dengan riwayat sakit Asma dan Hipertensi.
Sedangkan almarhum Korinus Helniha masuk RSUD Masohi pada tanggal 25 Juli 2021 setelah sempat dirawat sehari di Puskesmas Layeni Waipia dengan riwayat sakit gejala infeksi paru.