BERITABETA.COM, Masohi – Kapolres Maluku Tengah (Malteng)  AKBP Rositah Umasugi menilai  Standar Operasional Prosedur (SOP)  yang diterapkan Satgas Penanganan Covid-19 di Malteng, tidak jelas.

Hal ini, terkait dengan mekanisme penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia oleh pihak RSUD Masohi.

“Masalah pemalangan jalan oleh warga Negeri Watludan Kecamatan TNS, menjadi bukti tidak adanya kejelasan. Saya minta Pak Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19, agar dapat melihat masalah penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia ini,” kata Kapoles Malteng dalam rapat terbatas bersama Satgas Covid-19 di Baileo Soekarno, Jumat (8/7/2021).

Ia menjelaskan, kejadian yang terjadi di Negeri Watludan, sudah pernah terjadi sebelumnya di kota Masohi. Keluarga pasien tidak menerima hal itu dan membawa pulang paksa almarhum untuk disemayamkan seperti biasanya.

“Saya belajar dua kali dari sini, mohon maaf boleh saya bilang SOP di Malteng tidak jelas.  Jadi pada kesempatan ini saya minta tolong kepada Bupati dan seluruh tim Satgas Covid-19, untuk menyikapi hal ini,” ungkap Umasugi.

Kapolres dengan dua melati di pundaknya itu juga meminta kepada Satgas Covid-19, untuk tidak menganggap kejadian ini hanya masalah kecil saja,  melainkan untuk mencari solusi bersama agar hal tersebut tidak terulang kembali.

“Jangan pikir itu hal sepele,   tidak menutup kemungkinan, di kemudian hari mungkin akan terjadi pengulangan  perlakuan masyarakat, apabila pola penangan Covid yang dilakuakn oleh Pemda Malteng lewat Satgasnya tidak serta merta menanggapi hal tersebut,” terangnya.

Dirinya meminta kepada Bupati Malteng selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk bisa memberikan solusi, agar pelaksanaan kedepan bisa terarah.

Sementara Bupati Malteng Tuasikal Abua kepada awak media mengatakan, selama ini Satgas Covid-19 Malteng telah menjalankan tugas seperti biasanya,  namun yang terjadi di Watludan itu karena mis komonikasi saja. Sebelumnya telah diperintahkan untuk pemakamannya di tempat yang telah disiapkan oleh Pemkab  Malteng.

“Sebenarnya sesuai perintah sudah jelas, bahwa jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan pada tempat yang sudah disiapkan, kemudian terjadi kesalahan informasi dari salasatu pejabat di Malteng untuk dimakamkan di Watludan,” jelasnya.

Sementara isu yang beredar terkait pengemasan jenazah almarhum MP tidak sesuai protokol covid-19, Tuasikal mengatakan, hal itu terjadi disebabkan permintaan keluarga sendiri untuk mengemaskan jenazah dan dimakamkan di Watludan.

“Kalau pemakaman di tempat yang sudah disediakan, diwajibkan mengikuti protap Covid-19. Kita sudah siapkan tim yang mengurus jenazah, tapi karena permintaan keluarga, tim yang mengurus jenazah tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya. (*)

Pewarta:  Fandi Ahmad