Peran Pemuda dalam Menjaga Kewarasan Sebuah Demokrasi
Oleh : Soleman Pelu (Pengurus Mafindo Maluku)
Kontestasi Pemilihan Umum [Pemilu] serentak tahun 2024 di berbagai daerah di Indonesia akan menjadi ajang untuk menentukan pemimpin di setiap tingkatan daerah atau kabupaten/kota.
Generasi muda merupakan partisipan penggerak awal demokrasi. Sikap pasif kaum muda akan menjadi suatu proses pelemahan demokrasi, karena kaum muda merupakan individu yang sangat kritis dalam menganalisis regulasi dan peka akan pemimpin yang tepat untuk kemajuan negaranya.
Di sini, peran pemuda akan menjadi catatan penting dalam keterlibatan penyelenggaraan Pemilu. Momentum Pemilu tahun 2024 menjadi ajang nyata untuk pemuda dalam menampilkan peranan mereka secara langsung.
Moment ini bisa dimanfaatkan pemuda untuk bisa terlibat nyata dalam membangkitkan gairah Pilkada di tengah maraknya partai politik menyiapkan kandidat terbaik mereka. Jangan sampai Pemilu 2024 menjadi ajang untuk mencari keuntungan semata atau pun apatis seperti penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
Melihat hal tersebut, penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi keharusan pemuda dalam berperan aktif untuk mempertahankan kemurnian demokrasi. Di sini pemuda bisa terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Peran aktif tersebut dapat direalisasikan dengan ikut menjadi penyelenggara ataupun pengawas. Pemuda bisa mengenal dunia kepemiluan dan dunia politik dengan berpartisipasi menjadi penyelenggara tingkat kecamatan [PPK], kelurahan [PPS] maupun KPPS.
Dalam bagian pengawasan, pemuda bisa berkontribusi dengan menjadi pengawasan kecamatan (Panwascam) ataupun tingkat kelurahan (PPL).
Selian terlibat langsung sebagai penyelenggara Pemilu, pemuda juga bisa terlibat langsung ke dalam kegiatan kerelawanan yang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.