Fenomena yang terjadi adalah bahwa pemuda hanya sebagai alat mobilisasi politik semata, setelah awal perubahan dimulai maka pemuda pelopor perubahan tersebut seakan menghilang dan tidak memiliki peran dalam mengawal perubahan yang dipeloporinya.

Bentuk-bentuk rintangan dan perjuangan pemuda dalam ranah kebangkitan bangsa, tidak dapat dipungkiri tidak lebih merupakan sebuah perjuangan yang hampa dalam perspektif upaya mengisi kemerdekaan.

Ada pun pemuda yang turut serta dalam pemerintahan, lebih kepada perwujudan simbol kepemudaan dan cenderung jarang mampu mempertahankan visi dan misi yang sebelumnya diusung, dan yang terjadi tidak lebih dari sebuah regenerasi kepemimpinan bukan proses yang berada pada titik fundamental, yaitu mewujudkan nilai-nilai demokrasi yang sebenar-benarnya.

Oleh sebab itu, pemuda bisa lebih berperan aktif dalam ikut serta pada proses politik di dalam penyelenggaraan Pilkada.

Pemuda dengan penggunaan media sosial yang sangat lekat secara tidak langsung menumbuhkan jaringan-jaringan baru yang timbul diantara para pemuda seperti, organisasi, komunitas dan lainnya yang cenderung dilakukan oleh pemuda saat ini. Partisipasi aktif pemuda bisa meningkatkan angka pemilih.

Makin banyak jumlah pemuda yang ikut berpartisipasi aktif dalam pilkada maka semakin mendorong terciptanya demokrasi lokal yang bersih dan sesuai marwah politik Indonesia.