Geledah Pemkot Ambon, KPK Sita Sejumlah Dokumen, Satu Ruangan Ikut Disegel
Saat tiba di Pemkot Ambon, tim KPK langsung meniju ke lantai II, tepatnya di ruangan kerja Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Saat tiba di Pemkot Ambon, tim KPK langsung meniju ke lantai II, tepatnya di ruangan kerja Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Para saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK itu notabenenya adalah pejabat teras pada Pemkot Ambon, dan Pengusaha atau Wiraswasta. Mereka diduga mengetahui masalah yang tengah melilit Walikota Ambon dua periode tersebut.
Walikota Ambon itu dijemput dan ditahan oleh KPK dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan Cabang Retail [Alfamidi] tahun 2020 di kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.
kronologis OTT yang dilakukan tim KPK terhadap 12 orang itu bermula dari laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan pemberian uang oleh Bupati Bogor AY melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim auditor BPK Perwakilan Jabar.
perpanjangan masa penahanan tersangka TSS dan JRK dilakukan oleh KPK berdasarkan penetapan penahanan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara atau Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, pada Jumat (22/04/2022), giliran Marketing Menara Jakarta atas nama Rudy D, diperiksa oleh penyidik KPK.
Dua orang saksi tersebut adalah pihak swasta. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulissa alias TSS, eks Bupati Kabupaten Buru Selatan dua periode.
Larangan tersebut tertaung melalui Surat Edaran No. 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya yang diteken oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pelaksana Tugas Juru Bciara [Plt Jubir] KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengaku, proses penyidikan perkara dugaan tipikor pengurusan DAK dan DID tahun anggaran 2017 hingga 2018 masih berjalan. Tim penyidik terus bekerja.
Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengaku, upaya penyelamatan aset daerah ini sudah dilakukan pada 16 April 2022, dengan cara pemasangan papan peringatan pada 30 titik atau lokasi yang merupakan aset milik Pemkab SBB.