Siapa saja oknum pengusaha yang telah menyetor uang ke TSS demi menangani proyek infrastruktur saat [TSS] memimpin kabupaten Buru Selatan selama dua periode?
Pelaksana Tugas Juru Bicara [Plt Jubir] Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi lanjutan kembali dilakukan oleh penyidik Komisi Anti Rasuah terhadap salah seorang wiraswasta atau pengusaha.
KPK telah menyusun peta jalan [roadmap] mengenai pemberantasan korupsi pada 2020 hingga 2045. Pada 2045 menjadi penting, karena pada saat itulah Indonesia ditargetkan menjadi kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
KPK menduga pada 2015, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengumumkan adanya paket proyek pekerjaan infrastuktur pada Dinas Pekerjaan Umum dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015. Satu diantaranya adalah Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole dengan nilai proyek Rp3 Miliar.
Apakah perusahaan tempat mereka bekerja ikut mengerjakan atau menangani proyek infrastruktur tahun anggaran 2011-2016 di Kabupaten Buru selatan? Apakah perusahaan mereka turut memberikan uang kepada Tagop?
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat membuka peluncuran aplikasi JAGA Kampus Rabu (23/02/2022) membeberkan, JAGA merupakan mekanisme yang dibangun KPK untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi maupun melaporkan tindak pidana korupsi alias tipikor.
Pada perkara ini, tim penyidik KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu Tagop Sudarsono Soulissa, serta dua orang dari pihak swasta. Adalah Johny Rynhard Kasman (JRK), dan Ivana Kwelju alias IK.
KPK telah memetakan beberapa modus korupsi yang sering terjadi di daerah antara lain terkait belanja daerah yang meliputi pengadaan barang dan Jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.
Sebelumnya Kamis 3 Februari 2022 ti8m penyidik KPK memeriksa 14 orang saksi di markas Polres Pulau Buru di Namela. Berikutnya pada Jumat (04/02/2022), giliran pemeriksaan saksi lanjutan dilakukan tim penyidik KPK terkait perkara yang sama bergeser ke Kota Ambon.
Pemeriksaan saksi ini masih berkaitan dengan tiga tersangka dalam perkara dugaan tipikor dan pemberi hadiah atau suap, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pelerjaan proyek infrastrumtur di Kabupaten Buru Selatan tahuna anggaran 2011 hingga 2016.