Terkait Korupsi DAK-DID, KPK Panggil Sekda Halmahera Timur Ricky Richfat
BERITABETA.COM, Ambon - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara tindak pidana korupsi pengurusan dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah [DAK-DID] tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Dari pengembangan perkara ini, tim penyidik KPK memanggil Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Halmahera Timur, Ricky CH Richfat.
Ricky CH Richfat akan diperiksa sebagai saksi seputar perkara dugaan tindak pidana diperiksa DAK-DID tahun 2017 hingga 2018.
Perkara ini telah menjerat kurang lebih 11 orang tersangka, termasuk Yaya Purnomo, mantan Pejabat pada Kementerian Keuangan RI.
Pelaksana Tugas Juru Bciara [Plt Jubir] KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengaku, proses penyidikan perkara dugaan tipikor pengurusan DAK dan DID tahun anggaran 2017 hingga 2018 masih berjalan. Tim penyidik terus bekerja.
Tim penyidik Komisi Anti Rasuah pun sudah menjadwalkan pemanggil terhadap Ricky CH Richfat, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur.
Ricky Richfat saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
“Hari ini, Senin 18 April 2022 bertempat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Ricky CH Richfat ST, MT, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur/Sekda Kabupaten Halmahera Timur,” ungkap Ali Fikri kepada Beritabeta.com melalui saluran WhatsApp Senin, (18/04/2022).
Ricky Richfat dipanggil oleh tim penyidik KPK, karena Pemkab Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara pada 2017-2018 turut mengurus untuk memperoleh DAK dan DID dari Pemerintah Pusat.
Namun Ali Fikri belum menjelaskan mengenai peran dari eks Kepala Bappeda/Sekda Kabupaten Halmahera Timur Ricky Richfat dalam pengurusan DAK maupun DID tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Ali hanya menyebut, eks Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur itu sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Jubir KPK ini tidak menyebut hari atau waktu pemeriksaan terhadap Ricky Richfat, Sekda Halmahera Timur itu kapan akan dilakukan oleh tim penyidik KPK.