Terkait Korupsi DAK-DID, KPK Panggil Sekda Halmahera Timur Ricky Richfat
BERITABETA.COM, Ambon - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara tindak pidana korupsi pengurusan dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah [DAK-DID] tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Dari pengembangan perkara ini, tim penyidik KPK memanggil Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Halmahera Timur, Ricky CH Richfat.
Ricky CH Richfat akan diperiksa sebagai saksi seputar perkara dugaan tindak pidana diperiksa DAK-DID tahun 2017 hingga 2018.
Perkara ini telah menjerat kurang lebih 11 orang tersangka, termasuk Yaya Purnomo, mantan Pejabat pada Kementerian Keuangan RI.
Pelaksana Tugas Juru Bciara [Plt Jubir] KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengaku, proses penyidikan perkara dugaan tipikor pengurusan DAK dan DID tahun anggaran 2017 hingga 2018 masih berjalan. Tim penyidik terus bekerja.
Tim penyidik Komisi Anti Rasuah pun sudah menjadwalkan pemanggil terhadap Ricky CH Richfat, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur.
Ricky Richfat saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
“Hari ini, Senin 18 April 2022 bertempat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Ricky CH Richfat ST, MT, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur/Sekda Kabupaten Halmahera Timur,” ungkap Ali Fikri kepada Beritabeta.com melalui saluran WhatsApp Senin, (18/04/2022).
Ricky Richfat dipanggil oleh tim penyidik KPK, karena Pemkab Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara pada 2017-2018 turut mengurus untuk memperoleh DAK dan DID dari Pemerintah Pusat.
Namun Ali Fikri belum menjelaskan mengenai peran dari eks Kepala Bappeda/Sekda Kabupaten Halmahera Timur Ricky Richfat dalam pengurusan DAK maupun DID tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Ali hanya menyebut, eks Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur itu sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Jubir KPK ini tidak menyebut hari atau waktu pemeriksaan terhadap Ricky Richfat, Sekda Halmahera Timur itu kapan akan dilakukan oleh tim penyidik KPK.
Sebelumnya, Rabu 6 April 2022, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, Abdul Mukti Keliobas sebagai saksi. Mukti diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, karena Kabupaten SBT juga mengusulkan DAK dan DID tahun anggaran 2017-2018.
Tersangka
Pada perkara ini KPK menjerat sejumlah tersangka. Yaitu; anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin, eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo [terpidana].
Kontraktor Ahmad Ghiast, dan Sukiman, anggota DPR RI periode 2014-2019. Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua, Natan Pasomba, serta Budi Budiman.
Berdasarkan pengembangan lanjutan, tim penyidik KPK pun kembali mentepakan tersangka baru.
Yaitu Khairuddin Syah alias Buyung [penyuap Yaya Purnomo], dan eks Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
Kemudian anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura Agusman Sinaga juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengembangan perkara ini tim penyidik melakukannya dalam tiga aspek. Yaitu disamping dua proyek Rp25 miliar di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, KPK pun mengungkap adanya usulan dari sejumlah pejabat daerah termasuk Kabupaten SBT.
Daerah yang Urus DAK dan DID 2017 - 2018
Sejumlah daerah yang pernah mengusulkan DAK 2018 ke Pempus yaitu; Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau dan Provinsi Bali.
KPK mencium ada oknum di lingkup Kemenkeu RI menjadi koneksi kemudian menerima suap.
Adapula dugaan sejumlah anggota Komisi XI DPR dan pihak yang berhubungan dengan Komisi XI pun terhubung dengan tersangka penerima suap.
Tim penyidik KPK terus mengumpulkan bukti-bukti untuk kepentingan penetapan tersangka baru. Para pihak terkait juga masih akan dipanggil lagi guna diperiksa oleh tim penyidik KPK. (BB)
Editor : Samad Vanath Sallatalohy