Proposal dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah (DID) 2017-2018 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, diduga berpadu dengan praktik tindak pidana korupsi serta suap-gratifikasi.
Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku tahun 2011 hingga 2016 tersebut kini hanya menunggu jadwal persidangan.
Pelaksana Tugas Juru Bciara [Plt Jubir] KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengaku, proses penyidikan perkara dugaan tipikor pengurusan DAK dan DID tahun anggaran 2017 hingga 2018 masih berjalan. Tim penyidik terus bekerja.
hak-hak kami belum dibayar, begitu juga hak penyedia barang juga belum dibayar oleh pihak sekolah. Padahal semua material yang kami pakai untuk membangun bangunan tersebut di suplai oleh mereka
Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Nathaniel Orno berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera disahkan oleh Pemerintah Pusat. Pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang dipandang penting untuk mendukung didentitas Indonesia sebagai poros maritime atau negara maritime.