DPRD Maluku : Pemkab Malteng Lamban Tangani Akar Masalah Konflik

BERITABETA.COM, Ambon - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Maluku Tengah [Malteng] dinilai lamban dalam menyelesaikan berbagai kemungkinan timbulnya persoalan [kontingensi] yang memicu konflik di wialyah Maluku Tengah.
Hal ini dapat dilihat dari berlarutnya sejumlah konflik antar negeri yang terus terjadi seperti konflik Kariuw dengan Dusun Ori dan Pelauw atau pun Sepa-Tamilouw.
"Persoalan-persoalan ini sebenarnya merupakan masalah lama yang tidak diselesaikan hingga tuntas oleh Pemkab Malteng, di mana ada kesan terjadi pembiaran dan lambat dalam melakukan penanganan," kata Anggota Komisi I DPRD Maluku, Alimudin Kolatlena di Ambon, Senin (18/4/2022).
Pernyataan politisi Partai Gerindra ini disampaikan dalam rapat kerja komisi Bersama dengan Plt. Sekda Maluku, Sadli Ie dan Plt. Kabiro Kesbangpol, Danny Indei untuk membahas penanganan pengungsi Kariuw.
Menurut Alimudin, penanganan konflik oleh Polda Maluku sendiri sudah melebihi Tupkosi mereka dan menghabiskan anggaran kontingensi dari Mabes Polri sebesar Rp1,2 miliar dari total dana Rp2,5 miliar.
Hal senada juga disampaikan rekannya Mumin Refra yang mengapresiasi kerja Polda Maluku dan menilai Pemkab Malteng sangat tidak responsif dengan berbagai masalah yang terjadi di wilayahnya.
"Kalau dibiarkan berlarut-larut maka bisa berdampak pada kesuburan isu negatif yang bermunculan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno mengingatkan bila merujuk pada UU Nomor 7 tahun 2012, maka mestinya ini menjadi kewenangan Pemkab Maluku Tengah.
"Mereka yang harus membentuk tim dan berinisiatif untuk menggagas bagaimana bisa merajut perdamaian antara warga Kariuw dan Pelauw serta Dusun Ori agar para pengungsi bisa kembali ke negerinya," kata Jantje.
Pemprov Maluku hanya membantu untuk penanganan masalah seperti itu, kalau didasarkan pada UU Nomor 7 tahun 2012 dan Permendagri
Namun, sejak 26 Januari 2022 ketika terjadi gejolak sampai hari ini, sayangnya Pemkab Malteng itu tidak melakukan sesuatu langkah yang konkrit. Padahal Pemprov sudah membentuk tim penanganan konflik, sementara di Malteng sampai saat ini belum terbentuk.
Untuk itu DPRD Maluku mendorong Pemprov setempat untuk tidak membiarkan kondisi seperti ini dan harus melakukan intervensi dan koordinasi dengan Pemkab Malteng untuk berinisiatif membentuk tim.
"Hari ini aparat TNI dan Polri yang ditempatkan di kawasan itu sudah mendekati angka 400 personel dan ini menjadi beban kita semua, sementara APBD provinsi Maluku relatif kecil," ujarnya.