DPRD Maluku : Pemkab Malteng Lamban Tangani Akar Masalah Konflik

Penggunaan anggaran kontingensi oleh Polda Maluku sendiri selama tiga bulan terakhir ini sudah mencapai Rp1,2 miliar dari anggaran Rp2,5 miliar yang berasal dari Mabes Polri, itu pun setelah di fokus ulang.
Plt. Sekda Maluku, Sadli Ie mengatakan Pemkab Malteng tidak lagi merespon penanganan konflik Kariuw maka harus diberitahukan agar menjadi dasar bagi Pemprov untuk intervensi.
"Namun, prinsipnya kita siap untuk segera menyelesaikan persoalan pengungsi Kariuw," ucapnya.
Sebab tim penanganan dan penyelesaian konflik Kariuw di Pemprov Maluku sudah terbentuk. Namun, tidak bisa bekerja karena harus menunggu tim bentukan Pemkab Malteng untuk bergerak lebih awal.
Apalagi ada keinginan dari warga Kariuw dan Pelauw yang berkeinginan menemui langsung Gubernur Maluku Murad Ismail, tentunya sangat baik, sehingga Plt. Sekda akan memediasi rencana pertemuan dimaksud dengan melaporkannya secara langsung kepada Gubernur.
Plt. Kepala Biro Kesbangpol Setda Maluku, Danny Indei menjelaskan, Pemprov Maluku telah membentuk tim terpadu untuk penanganan konflik Kariuw sesuai Permendagri Nomor 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.
"Pembentukan tim terpadu ini juga harus dilakukan Pemkab Malteng agar bisa disusun rencana aksi terpadu, dan hal ini sudah disampaikan sejak tanggal 26 Januari 2022 saat berlangsung pertemuan secara virtual dengan Menkopolhukam yang berlangsung di ruang Wagub Maluku," katanya.
Kemudian hasil koordinasi Menkopolhukam dengan Kemendagri juga akan memfasilitasi penyelesaian batas-batas desa antara Pelauw dengan Kariuw dan dusun-dusun sekitarnya (BB)
Sumber : Antara