BERITABETA.COM, Ambon – Aksi Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah (Malteng), M. Sukri Wailissa melempar mikrofone ke arah Kadis Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan membalik meja di ruang rapat, 30 April 2020, ternyata didalangi sejumlah alasan.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Malteng, itu geram dan kesal terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng terkait penanganan pandemi virus Corona di kabupaten berjuluk “Pamahanunusa” itu.

Meski video berisi aksi Sukri itu menjadi viral di media sosial, namun banyak pula warganet merasa prihatin terhadap sikapnya yang dinilai tidak beretika. Apa yang melatari dan memicu terjadinya peristiwa di ruang rapat bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Malteng itu?

Redaksi beritabeta.com yang mencoba menghubungi Sukri Wailissa melalui nomor hand phone-nya tidak dapat tersambung. Sementara Wakil Ketua DPRD Malteng Kace Haurisa yang memimpin rapat saat itu, saat dihubungi juga tidak menjawab konfirmasi dari beritabeta.com. Beberapa kali ditelpon dan di-sms, juga tidak digubris.

Aksi Sukri akhirnya terungkap melalui beberapa sumber di kota Masohi yang menyebut, kekacauan di ruang rapat Kantor DPRD Malteng itu, terkait realisasi Dana Tak Terduga (DTT) yang bersumber dari APBD Malteng, sebesar Rp.14 Miliar dalam penanganan wabah Covid-19 di Malteng.

“Kekacauan itu terkait penggunaan DTT sebesar Rp.14 Miliar, yang oleh Sukri Cs dianggap tidak transparan pengelolaannya oleh Pemkab Malteng,” kata sumber media ini, Senin malam (4/5/2020).

Setelah ditelusuri, alasan Sukri terpampang dengan jelas pada sebuah postingan yang ditampilkan di akun facebook dengan nama Likent Letwaru.  Akun dengan nama Likent diketahui merupakan teman dekat Sukri.

“Itu akun Ali Tuahahan, teman dekat Sukri yang sering memposting sejumlah manuver yang dilakukan Sukri di DPRD Malteng,” kata sumber tersebut.

Dari postingan Likent Letwaru terungkap sejumlah alasan yang memicu semua polimik itu. Sukri merasa DTT sebesar Rp.14 Miliar itu penggunaannya tidak jelas seiring masih menimnya realisasi anggaran yang menyentuh masayarakat di Kabupaten Malteng.

Dalam sebuah postingan Likent di Facebook, dengan judul ‘DUGAAN  DANA  CORONA  RAIB” yang diunggah tanggal 2 Mei 2020, Likent membeberkan,  sampai dengan, Kamis, 29 April 2020 Pemkab Malteng melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1,387 M sebagaimana disampaikan Kadis Kesehatan Jeny Adijaya dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Malteng.

Postingan itu juga dijelaskan, keterangan dari Kadis Kesehatan Malteng  dr. Jeny.  Yang menyebutkan anggaran Rp. 1,387 M tersebut digelontorkan untuk pembiayaan kebutuhan di RSUD Masohi, RSUD Saparua dan RSUD Banda.

Selain membiayai 3 RSUD juga membiayai seluruh Puskesmas di Maluku Tengah, termasuk pembiayaan tempat isolasi dalam Kota Masohi yakni; SKB, Gedung KNPI dan Politeknik.

Atas penjelasan itu, M. Sukri Wailissa berpendapat dana Rp. 1,387 M tersebut penggunaannya diduga bermasalah. Sebab, yang ditemukan pihaknya,  banyak keluhan tenaga paramedis di Puskesmas yang membeli obat vitamin dan sejenisnya dengan biaya sendiri.

Likent juga membeberkan, pengakuan Sukri yang menyebut, keterangan Kadis itu tidak sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan. Sebab, yang terjadi bantuan ke Puskesmas yang disampaikan oleh Kadis Kesehatan itu hanya berupa 1 buah alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun) dan masker sebanyak 3 dus.

“Kalau hanya bantuan seperti begitu,  berarti  semua Puskesmas di Malteng belum mencukupi bantuan Rp.100 juta,” tulis Likent dalam postingannya yang juga menyertakan foto Sukri Wailissa.

Begitupun, lanjut Likent, terkait kejadian yang tak jauh berbeda dengan kondisi di RSUD Masohi, RSUD Saparua dan RSUD Banda.

“Apakah mereka juga sudah mendapat dana awal Rp. 100 juta  untuk kebutuhan penaggulangan Covid-19? Sedangkan biaya 3 tempat isolasi dalam Kota Masohi di SKB, Gedung KNPI dan Politeknik juga belum sampai menghabiskan biaya diatas Rp. 50 juta,” tulis Likent.

Atas dasar beberapa poin ini, melalui postingan Likent itu, Sukri menduga pembiayaan terkait penanganan Covid-19 sampai saat ini di Kabupaten Malteng,  diprediksikan baru sekitar Rp.450 juta, belum mencukupi Rp. 1 miliar.

Sumber beritabeta.com, menyebutkan akar permasalahan yang disampaikan Sukri sebenarnya belum tuntas ditanggapi oleh Sekda Malteng yang hadir dalam rapat tersebut. Saat itu, Sekda baru mau menjelaskan secara gamblang terkait realisasi dana yang terpakai, berikut regulasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Saat itu Sekda mau menjelaskan berbagai masalah itu, tapi Sukri lebih dulu panas dan menuding pihak eksekutif tidak ikhlas dalam menagani masalah pandami corona yang terajdi di tengah masyarakat,” beber sumber media ini (BB-DIO)

SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :