BERITABETA.COM, Bula — Bagian Kesejahteraan Rakyat [Kesra] Sekretariat Daerah [Setda] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] membantah adanya pemotongan insentif bagi kasisi masjid di daerah itu.

Kepala Bagian [Kabag] Kesra Setda SBT Basri Rumatiga , Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT tidak bermaksud sama sekali untuk memotong anggaran milik 1.326 kasisi masjid yang tersebar pada 15 kecamatan di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

"Kami tidak bermaksud sama sekali untuk memotong satu rupiah pun dari insentif ini," ungkap Basri Rumatiga menjawab adanya keluhan kasisi masjid terkait hak mereka kepada beritabeta.com di ruang kerjanya di Bula, Senin (18/4/2022).

Mantan Kepala Seksi Pendidikan Islam [Pendis] Kantor Kementerian Agama [Kemenag] SBT ini menjelaskan, pembayaran insentif kasisi Masjid pada triwulan pertama 2022 ini hanya senilai Rp600.000.

Menurutnya, pembayaran insentif yang sebelumnya dibayar Rp300.000 per bulan itu terpaksa mengalami penurunan lantaran disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah yang mengalami refocusing.

"Insentif yang semestinya dibayar normal dari beberapa tahun sebelumnya, tahun ini agak berbeda, pembayaran dari Rp300.000 turun menjadi Rp200.000 karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah," jelas Basri Rumatiga.

Dia berjanji, akan memperjuangan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan [APBD-P] 2022, dengan harapan pembayarannya kembali normal seperti tahun sebelumnya.

Kendati demikian, Mantan pegawai Kantor Urusan Agama [KUA] Kecamatan Seram Timur itu berujar, hal tersebut akan terwujud manakala keuangan daerah sudah kembali normal.

"Tergantung kepada keuangan daerah, apabila sudah normal akan dikembalikan sebagaimana biasa," ujarnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi