BERITABETA.COM, Bula — Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali menyalurkan insentif kepada 1297 pelayan agama di daerah ini.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Supran kepada beritabeta.com di Bula, Selasa (7/10/2025) mengungkapkan, insentif yang dibagikan kepada pelayanan agama di 16 kecamatan itu terdiri dari pelayan agama di Masjid, Gereja maupun Pura.

"Sebanyak 1297 rohaniawan yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten SBT, baik di Masjid, Gereja maupun Pura menerima tunjangan mereka untuk semester kedua atau terakhir di tahun 2025," ungkap Supran.

Supran membeberkan, pada tahun 2025 ini hanya dibayarkan insentif pelayan agama sebanyak 10 bulan dengan rincian Rp 200/bulan. Nilai ini berdasarkan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan telah disetujui DPRD saat penetapan APBD tahun anggaran 2025 pada akhir 2024 lalu.

Dirinya mengaku, pada Juni 2025 lalu Kesra SBT telah menyalurkan 5 bulan hak para pelayan agama ini, sehingga pada 5 Oktober 2025 kemarin petugas Kesra SBT mulai menyalurkan sisa 5 bulan hak mereka di masing-masing kecamatan.

"Pertama juga 5 bulan sudah dibayarkan pada Juni lalu. Jadi tahun ini hanya 10 bulan sesuai yang ditetapkan Pemda dan disetujui DPRD. Sesuai keputusan bupati itu 200 ribu/bulan. Sisa 5 bulan terakhir ini petugas dari Kesra mulai mendistribusikan sejak hari Minggu 5 Oktober 2025 di masing-masing kecamatan," bebernya.

Dia mengatakan, di Kecamatan Wakate, petugas dari Kesra bernama Saleh Kelirey ditemani salah satu penyuluh agama Islam bernama Riswal Rumalolas telah membagikan secara langsung kepada kasisi Masjid dan pendeta di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wakate.

Petugas Kesra SBT serahkan insentif kepada para pelayan agama di Kecamatan Pulau Gorom. (foto : istimewa)
Petugas Kesra SBT serahkan insentif kepada para pelayan agama di Kecamatan Pulau Gorom. (foto : istimewa)


Untuk Kecamatan Pulau Gorom tambah dia, petugas Kesra bersama Camat Pulau Gorom dan Kepala KUA setempat menerima para kasisi masjid dari berbagai desa untuk diserahkan secara langsung.

"Kesempatan itu, para kasisi dari berbagai desa yang datang menerima masukan dan penyampaian dari Camat maupun Kepala KUA," katanya.

Mantan Kepala KUA Wakate ini berujar, hingga beberapa hari ke depan, petugas Kesra akan memaksimalkan waktu untuk menyalurkan hak-hak para petugas keagamaan, mulai dari Kecamatan Kesuy hingga menjangkau Kecamatan Kilmury dan Werinama.

Ia menyadari, nilai uang yang diterima itu tidak sebanding dengan tugas berat para rohaniawan dalam menjaga eksistensi ibadah di tengah masyarakat, namun dengan sedikit insentif ini dapat membesaekan hati mereka bahwa tugas mulia yang dikerjakan itu masih mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

"Kami berharap para rohaniawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik setelah menerima hak-hak mereka. Memang nilainya tidak seberapa dibanding tugas berat para rohaniawan, tapi dengan sedikit itu dapat membesarkan hati mereka bahwa tugas mereka mulia dan mendapat perhatian dari pemerintah daerah," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi