BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memastikan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula akan dibayar normal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sikap Pemkab ini diambil setelah ratusan Nakes RSUD Bula melakukan aksi protes dan mengancam mogok kerja di halaman RSUD Bula pada Selasa (31/12/2024) pagi.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) SBT, Ambo Wokanubun saat menemui para Nakes yang melakukan aksi protes itu berjanji segera menemui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Mirnawati Derlean untuk meneruskan aspirasi mereka.

Sesaat setelah itu, Ambo Wokanubun didampingi Direktur RSUD Bula, dr. Linggar Sukaringtyas menyampaikan kabar gembira kepada para Nakes  yang menunggu berjam-jam di sekitar RSUD.

Wokanubun mengungkapkan, insentif Nakes ASN pada RSUD Bula akan dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya yang nilainya Rp 1.500.000 per bulan.

"Insentif teman-teman dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Itu pesan dari ibu Sekda," ungkap Ambo Wokanubun.

Sebelumnya, Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan aksi protes di halaman Kantor RSUD Bula, Selasa (31/12/2024).

Pantauan beritabeta.com di lapangan, para Nakes di sejumlah ruangan ramai-ramai keluar dan menyampaikan keluhan mereka hingga mengancam melakukan mogok kerja.