BERITABETA.COM, Bula — Ratusan Tenaga Kesehatan [Nakes] di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], Provinsi Maluku belum menerima insentif mereka. Terhitung sejak Januari hingga Desember 2021 ini, upah bulanan mereka belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD SBT Costansius Kolatfeka kepada beritabeta.com di Bula, Senin (13/12/2021) mengungakapkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, para Nakes tengah berjuang siang dan malam untuk pemulihan dan kepentingan kesehatan masyarakat. Sehingga dia meminta agar insentif Nakes di kabupaten berjuluk 'Ita Wotu Nusa' itu segera dibayarakan.

"Jika kemudian di SBT ditemukan 560 tenaga kesehatan yang sampai hari ini belum mendapatkan insentif sebagai tenaga kesehatan dalam pemulihan kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, saya kira dinas terkait segera menyelesaikan," ujar Costansius Kolatfeka.

Anggota Komisi C DPRD SBT itu mengaku, pimpinan Dewan Pengurus Pusat [DPP] Partai Gerindra telah mengintruksikan kepada semua anggota DPRD di seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk mengawal insentif Nakes.

Untuk itu, Ketua Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku [LKLM] itu menegaskan, Fraksi Gerindra akan mengawal masalah tersebut dan akan dipertanyakan dalam tahapan dan mekanisme pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah [Pemda].

"Karena masih ada anggaran yang terefokusing untuk Pandemi yang jumlahnya puluhan miliar itu ada di keuangan dan itu dijelaskan. Oleh sebab itu anggaran itu untuk apa ditahan, kalau memang ada di DTT segera dibayar tenaga-tenaga kesehatan," tegasnya.

Sementara itu, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas saat dikonfirmasi media ini mengatakan, dalam kesempatan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an [MTQ] tingkat kabupaten SBT ke-X di Negeri Amarsikaru, pihaknya telah memerintahkan Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Dinas Kesehatan SBT Samun Rumakabis untuk membayarkan insentif Nakes.

"Kemarin beta [saya] sudah perintahkan kadis kesehatan untuk segera merealisasikan semua insentif tenaga kesehatan. Beta mau cek dulu, beta sudah perintahkan sekitar dua minggu yang lalu, bukan dua minggu lagi, waktu beta dari gorom beta sudah perintahkan minggu depan sudah harus terealisasi. Kalau seperti ini berarti dia tidak melaksanakan perintah bupati," kata Abdul Mukti Keliobas

Plt Kepala Dinas Kesehatan SBT Samun Rumakabis saat dikonfirmasi secara terpisah memastikan mulai Senin tadi dilakukan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan [Nakes].

"Hari ini dibayarkan, sementara ini lagi dipanggil di Puskesmas. Yang dekat-dekat dulu, yang lain besok nanti dari dinas turun bayar. Anggaran kecil jadi satu tahun ini empat bulan saja yang dibayar," ujar Samun Rumakabis (*)

Pewarta : Azis Zubaedi