Aktivis Tagih Janji Bupati SBT Soal Dorong Proses Hukum Oknum yang Tilap Insentif Nakes
BERITABETA.COM, Bula — Aktivis Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menagih janji Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas soal pernyataannya yang akan mendorong proses hukum pihak-pihak yang diduga korupsi dana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di daerah itu.
Menurutnya, janji Bupati SBT dua periode ini sudah harus diwujudkan lantaran hingga akhir Desember 2024 ini para Nakes Non-ASN yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu belum menerima hak mereka.
"Bupati SBT sudah menyampaikan ke publik bahwa dia tidak segan-segan mendorong proses hukum jika insentif Nakes ini belum dibayarkan. Sampai hari ini banyak Nakes belum terima insentif, maka kami tagih janji bupati untuk mendorong proses hukum," ucap Usman Bugis kepada beritabeta.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (27/12/2024) malam.
Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon ini membeberkan, dari penelusuran mereka, dana insentif Nakes Non-ASN ini sudah berulang kali diatensikan sejumlah anggota DPRD SBT di rapat paripurna maupun rapat komisi.
Bahkan kata dia, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada beberapa waktu lalu ikut turun tangan memanggil pihak Dinkes SBT untuk memastikan pembayaran insentif tersebut, namun hingga akhir 2024 ini belum dilakukan pembayaran kepada para Nakes.
Usman menilai, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) SBT, Samun Rumakabis dan bawahannya mengabaikan intruksi orang nomor satu di kabupaten penghasil minyak mentah ini.
"Kita bisa melihat sikap acuh tahu Plt Kepala Dinkes SBT dan anak buahnya melalui insentif Nakes ini. Perintah bupati sekalipun mereka abaikan," bebernya.
Sebelumnya, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas saat dikonfirmasi wartawan usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun yang digelar di lapangan Pancasila Kota Bula, Sabtu (17/8/2024) mengaku, soal insentif Nakes yang belum dibayarkan itu dia sudah pernah ribut dan marah-marah pihak Dinkes setempat.
"Kalau satu itu beta (saya) agak pusing sedikit. Beta (saya) pusingnya kenapa? Beta (saya) sudah ribut deng (dengan) akang (masalah) itu," akui Abdul Mukti Keliobas.
Keliobas mengungkapkan, dia sudah memberikan waktu kepada pihak Dinkes untuk segera menyelesaikan pembayaran insentif kepada Nakes non-ASN yang telah mengabdikan diri mereka selama ini.
Bupati SBT dua periode itu tidak menginginkan pegawai-pegwai yang bertugas di lapangan menjadi korban akibat kesalahan yang dilakukan oleh pihak dinas.
"Beta (saya) sudah kasih waktu, kalau sampai waktu ini tidak diserahkan, terutama tentang Nakes, BOK dan lain-lain yang menjadi temuan itu segera diselesaikan. Beta (saya) tidak mau menginginkan pegawai-pegawai yang ada di lapangan jadi korban akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh dinas-dinas," ungkapnya.
Ia menegaskan, jika perintahnya tidak dijalankan, akan ada sanksi yang diberikan kepada mereka. Bahkan dia akan merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak terkait di Dinkes SBT.
"Beta (saya) sudah perintahkan segera selesaikan, kalau seng (tidak), ada sanksi. Atau bila perlu beta (saya) rekomendasi ke pihak penegak hukum supaya langsung diperiksa saja," tegasnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi