Sebelumnya, Rabu 6 April 2022, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, Abdul Mukti Keliobas sebagai saksi. Mukti diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, karena Kabupaten SBT juga mengusulkan DAK dan DID tahun anggaran 2017-2018.

Tersangka

Pada perkara ini KPK menjerat sejumlah tersangka. Yaitu; anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin, eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo [terpidana].

Kontraktor Ahmad Ghiast, dan Sukiman, anggota DPR RI periode 2014-2019. Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua, Natan Pasomba, serta Budi Budiman.

Berdasarkan pengembangan lanjutan, tim penyidik KPK pun kembali mentepakan tersangka baru.

Yaitu Khairuddin Syah alias Buyung [penyuap Yaya Purnomo], dan eks Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

Kemudian anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura Agusman Sinaga juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengembangan perkara ini tim penyidik melakukannya dalam tiga aspek. Yaitu disamping dua proyek Rp25 miliar di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, KPK pun mengungkap adanya usulan dari sejumlah pejabat daerah termasuk Kabupaten SBT.

Daerah yang Urus DAK dan DID 2017 - 2018

Sejumlah daerah yang pernah mengusulkan DAK 2018 ke Pempus yaitu; Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau dan Provinsi Bali.

KPK mencium ada oknum di lingkup Kemenkeu RI menjadi koneksi kemudian menerima suap.

Adapula dugaan sejumlah anggota Komisi XI DPR dan pihak yang berhubungan dengan Komisi XI pun terhubung dengan tersangka penerima suap.

Tim penyidik KPK terus mengumpulkan bukti-bukti untuk kepentingan penetapan tersangka baru. Para pihak terkait juga masih akan dipanggil lagi guna diperiksa oleh tim penyidik KPK.  (BB)

 

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy