Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Saadiah Uluputty, ST mendesak pemeritah untuk menertibkan keberadaan tambang emas illegal Gunung Botak yang ada di Pulau Buru, Maluku.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku merespon tegas dugaan adanya bekingan oknum anggota Polisi terhadap tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) berinisial B.
Aparat Polres Pulau Buru kembali berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan sebanyak 150 karton bahan berbahaya beracun (B3) jenis Sianida yang dipasok dari Kota Ambon, Maluku, Senin (27/1/2025).
Dari operasi penertiban yang dilakukan Tim Penyidik Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil mengamankan logam mulai (emas) seberat 628,31 gram.
Aktifitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak (GB), Kecamatan Waelata dan Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru kembali ditertiban personil gabungan, Kamis (26/1/2023).
Beberapa tahun terakhir, Alumnus Fakultas Perikanan Unpatti ini merasa prihatin dengan aktifitas penambangan dan pengolahan emas tanpa izin di Gunung Botak dan sekitarnya, kerap menggunakan Merkuri dan Asam Cianida serta Bahan Berbahaya Beracun (B3) lainnya, kemudian limbahnya dibuang begitu saja ke lingkungan.
Tiga orang penambang emas ilegal tanpa izin [Peti] dilaporkan tewas tertimbun tanah longsor di areal tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Minggu malam (20/11/2022).
Kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru kembali makan korban jiwa. Satu warga Tolaki, Kendari, Sulawessi Tenggara, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacok pada Minggu (30/1/2022).
Polres Pulau Buru mengamankan sejumah alat pengolah emas tradisional di kawasan tambang illegal Gunung Botak Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kayeli Kabupaten Buru.
Tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali makan korban. Kali ini seorang penambang emas tanpa izin [PETI] atas nama Diman Drakel dilaporkan tertimbun tanah.