Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Kembali Disisir Aparat
Aktifitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak (GB), Kecamatan Waelata dan Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru kembali ditertiban personil gabungan, Kamis (26/1/2023).
Aktifitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak (GB), Kecamatan Waelata dan Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru kembali ditertiban personil gabungan, Kamis (26/1/2023).
Beberapa tahun terakhir, Alumnus Fakultas Perikanan Unpatti ini merasa prihatin dengan aktifitas penambangan dan pengolahan emas tanpa izin di Gunung Botak dan sekitarnya, kerap menggunakan Merkuri dan Asam Cianida serta Bahan Berbahaya Beracun (B3) lainnya, kemudian limbahnya dibuang begitu saja ke lingkungan.
Tiga orang penambang emas ilegal tanpa izin [Peti] dilaporkan tewas tertimbun tanah longsor di areal tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Minggu malam (20/11/2022).
Kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru kembali makan korban jiwa. Satu warga Tolaki, Kendari, Sulawessi Tenggara, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacok pada Minggu (30/1/2022).
Polres Pulau Buru mengamankan sejumah alat pengolah emas tradisional di kawasan tambang illegal Gunung Botak Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kayeli Kabupaten Buru.
Tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali makan korban. Kali ini seorang penambang emas tanpa izin [PETI] atas nama Diman Drakel dilaporkan tertimbun tanah.
Aktivitas penambang emas ilegal tanpa izin [PETI] di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, terus terjadi belakangan ini. Bahkan himbauan Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy agar para PETI menghentikan aktivitasnya pun tidak digubris. Mereka masih saja menambang emas secara ilegal di kawasan Gunung Botak dan Gogorea.
Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy mengaku, kegiatan penambangan emas secara illegal yang dilakukan oleh Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru akan berdampak pada kerusakan lingkungan di masa mendatang.
Tim dari Satreskrimsus Polda Maluku melakukan penggrebekan sebuah rumah yang pemiliknya adalah pengusaha emas bernama, Mirna Jamrud di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (28/2/2020).
Polres Pulau Buru kembali melakukan operasi penertiban dan pembersihan terhadap aktifitas Penambang Emas Ilegal Tanpa Izin [PETI] di kawasanb tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.