LSM Lumbung Informasi Rakyat [LIRA] Maluku meminta Kapolda Maluku untuk memerintahkan Polres Pulau Buru menangkap pemilik alat berat jenis eksavator yang beroperasi mengeruk pasir emas di Sungai nahoni kawasan tambang emas illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Aparat Kepolisian dari Polres Pulau Buru berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya (B3) jenis merkuri sebanyak 15 kg yang hendak dipasok pelaku berinisial K (48) ke tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Aparat gabungan dari Polres Pulau Buru dan Satpol-PP Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Buru melakukan pembersihan kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak dengan membakar ratusan tenda biru milik Penambang Emas Tanpa Izin [PETI] di kawasan itu.
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Buru mulai mengambil tindakan melakukan pembersihan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin [PETI] di kawasan tambang ilegal Gunung Botak dan kawasan Gogorea.
Aliansi Peduli Lingkungan [APL] dan Parlemen Jalanan mengungkap telah terjadi pencemaran di lokasi tambang ilegal Gunung Botak.
Masyarakat atau warga yang mengetahui peristiwa ini diharapkan agar memberikan informsai yang jelas kepada pihak Kepolisian sehingga [polisi] dapat mengungkap motif dari dua kasus yang berbeda tempat kejadi perkara tersebut.
Made Nurlatu, salah satu warga dilaporkan tewas di kawasan tambang illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Frangkois Limarmana (25) wartawan dari media online BuserDirgantara7, dianiaya oleh tiga orang warga saat menjalankan tugas peliputan kasus perjudian di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Aktivitas para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, membuat Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi mengaku prihatin.
Anggota Komisi II DPRD Maluku menegaskan pihaknya akan mengagendakan rapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, untuk membahas kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.