BERITABETA.COM, Namlea – Tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali makan korban. Kali ini seorang penambang emas tanpa izin [PETI] atas nama  Diman Drakel dilaporkan tertimbun tanah.

Korban lolos dari maut setelah berhasil diselamatkan dan dirawat di salah satu rumah di Jalur A, Desa Persiapan Wamsaid, KecamatanWarlata, Kabupaten Buru, Provisni Maluku.

Sampai berita ini dikirim, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Pulau Buru.

Awak media yang berusaha mengkonfirmasi kejadian itu lewat Paur Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaludin, dan hanya mendapat menjelasan, bahwa lagi meminta informasi dari petugas di lapangan.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media dari sejumlah sumber di kawasan Gunung Botak menyebutkan, kehadian itu terjadi Rabu lalu (28/9/2022), sekitar pukul 17.39 WIT. Lokasinya berada di tambang emas ilegal pada paritan tembak larut milik Yohanes Nurlatu.

Paritan tembak larut milik Yohanes Nurlatu dan kawan-kawan ini sudah lama beroperasi bahkan  diduga kuat disokong sejumlah oknum pengusaha tambang ilegal dari luar Maluku.

Idikasi ini menguat, karena beberapa kali dilakukan penertiban di kawasan tersebut, namun paritan milik Yohanes Nurlatu dan kawan-kawan ini selalu beraktifitas.