Gunung Botak Kembali Makan Korban, Seorang PETI Tertimbun Tanah Longsor
Tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali makan korban. Kali ini seorang penambang emas tanpa izin [PETI] atas nama Diman Drakel dilaporkan tertimbun tanah.
Tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali makan korban. Kali ini seorang penambang emas tanpa izin [PETI] atas nama Diman Drakel dilaporkan tertimbun tanah.
Aktivitas penambang emas ilegal tanpa izin [PETI] di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, terus terjadi belakangan ini. Bahkan himbauan Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy agar para PETI menghentikan aktivitasnya pun tidak digubris. Mereka masih saja menambang emas secara ilegal di kawasan Gunung Botak dan Gogorea.
Polres Pulau Buru kembali melakukan operasi penertiban dan pembersihan terhadap aktifitas Penambang Emas Ilegal Tanpa Izin [PETI] di kawasanb tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI), bernama Made Nurlatu tewas tertembak di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak. Belum tuntas prosesnya, satunya warga lagi dengan nama panggilan Naruto [36], juga ditemukan tewas di Gunung Botak dengan luka bacokan.
Satu penambang emas ilegal asal Makassar, Sulawesy Selatan, dikabarkan meninggal karena sakit di lokasi tambang emas Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, sekitar pukul 13.30 WIT, Senin siang (23/08/2021).
Kedua orang dimaksud adalah oknum Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI), Irwan Molle dan rekan kerjanya Mantri Molle yang terungkap bebas beraktivitas dengan mengolah material emas dari Gunung Botak di lokasi tersebut.
Kali ini, terungkap lagi salah satu penambang bernama Irwan Molle ditemukan leluasa menjalankan aktivitas menambang material emas dengan menggunakan sistem tong di Desa Wabloy, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Aktivitas penambangan emas ilegal di Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku terus saja terjadi. Setelah dilakukan penertiban beberapa pekan lalu, masih saja ditemukan beroperasinya pengolahan material secara sembunyi-sembunyi.
Warga yang berprofesi sebagai Penambang Emas Illegal Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buru, Maluku terus melakukan aktivitas menggarap tambang illegal di Sungai Anahoni, Gunung Botak Desa Kayeli, Kabupaten Buru.
Aparat kepolisian dari Polres Pulau Buru kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan tambang emas illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.