BERITABETA.COM, Namlea – Meski sudah diputuskan untuk ditutup sejak 14 November 2015 silam, kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, diam-diam terus digarap oleh oknum-oknum tertentu.

Fakta ini kembali terungkap, setelah dua pekan lalu aparat Kepolisian penertibkan sejumlah Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang menduduki kawasan itu.

Kali ini, terungkap lagi salah satu penambang bernama Irwan Molle ditemukan leluasa menjalankan aktivitas menambang material emas dengan menggunakan sistem tong di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Informasi yang dihimpun media ini, Rabu (18/8/2021) menyebutkan, Irwan Molle yang diketahui merupakan anggota Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) itu menjalankan operasi menambang dengan kedok uji coba.

Kepada wartawan,  Irwan Molle mengaku kegiatannya itu sudah mendapat restu dari Kemenko Maritim dan Investasi bahkan nanti akan ditinjau oleh Kementerian dimaksud.

Ia juga berdalih sudah mengirim surat kemana-mana, hingga ke Gubernur Maluku dan pihak Universitas Pattimura Ambon, agar diperbolehkan beroperasi di Kawasan Gunung Botak.

Ironisnya,  Irwan Molle  sebelumnya diketahui pernah mendesak pemerintah dan pihak TNI - Polri agar menutup paksa tambang ilegal tersebut.

Sementara dari hasil pantauan media di lapangan selama dua hari terakhir, selain Irwan Molle ada juga oknum lain yang diketahui berinisial MM dan HK. Ketiganya memiliki aktivitas mengolah biji emas dengan sistem  tong dan bebas beroprasi di di dua desa berbeda yang tak jauh dari kawasan Gunung Botak.

MM mengaku hanya menginvestasi Rp.50 juta diaktifitas ilegal di Desa Dava. Senada dengan Irwan Molle, ia juga mengaku aktivitasnya hanya uji coba yang sudah diizinkan.

Meski mengakui hanya menjalankan praktek uji coba dan surat mengirim surat ke sejumlah pihak, namun sumber di Kantor Gubernur Maluku dan di Dinas ESDM Maluku membantah ada izin dari Gubernur Maluku  untuk uji coba yang dilakukan kedua oknum tersebut.

Aktivitas ketiga PETI di Desa Dava dan Desa Wabloy, kini mulai ramai digunjingkan. Padahal pekan lalu  saat sejumlah tokoh dari Kabupaten Buru bertemu Kapolda Maluku telah mewanti-wanti jangan ada aktifitas ilegal menambang emas dengan bentuk sistem apapun.

Aktivitas Irwan Molle dan dua rekannya ini, membuat banyak warga yang terheran-heran. Pasalnya, IM sebelumnya telah menyampaikan himbauan dalam status Facebook-nya pada 7 Maret 2021 lalu meminta pihak aparat bersikap terhadap aktivitas PETI di Gunung Botak. Ia juga menggelar aksi demo tanggal 10 Maret lalu di Jakarta (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T