BERITABETA, Ambon – Ribuan penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten  Buru, akhirnya dihentikan aktifitasnya.  Secara bertahap sebanyak 7000 PETI diturunkan dari Gunung Botak dan akhirnya kawasan itu bersih dari aktifitas penambang.

Penutupan kawasan Gunung Botak yang melibatkan 300 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP itu dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa.

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa memastikan Gunung Botak, akan bersih dari aktivitas penambangan, dengan melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

“Kemarin Kapolda bersama Bupati Buru Ramli Umasugy dan rombongan meninjau langsung kawasan Gunung Botak dan menelusuri sejumlah totok penambangan untuk memastikan apakah masih ada para penambang atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (18/10/2018).

Faktanya lokasi gunung tersebut telah kosong karena ribuan penambang telah turun dan tenda-tenda mereka ada yang sudah dibongkar secara baik maupun ada yang dibakar.

Sebelumnya pada Sabtu, 13 Oktober 2018 tim terpadu yang terdiri dari unsur Polri, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan pembersihan Gunung Botak dan menurunkan 4.000 penambang ilegal secara persuasif.

Menurut Kabid Humas, saat ini aparat gabungan masih ditempatkan di Gunung Botak untuk menjaga agar para penambang tidak lagi kembali melakukan aktivitas.

Kedatangan Kapolda di lokasi penambangan emas Gunung Botak didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku diantaranya Karo Ops, Dir Shabara, Kasat Brimob, Kabid Humas Polda, serta Dir Krimsus, dan Kapolres Buru.

Sedangkan dari Kodam XVI/Pattimura di antaranya Kepala Kelompok Staf Ahli Kodam Kolonel (Inf) Mokoginta, Wa Asintel Kodam Letkol (Inf) H. Budi, Dandim Pulau Buru Letkol (Inf) Azis.

Sebelumnya Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, fenomena Gunung Botak sudah dipahami hiruk-pikuknya seperti apa, sampai akhirnya gubernur dan forkompinda melakukan rapat tanggal 25 September menyikapi kondisi Gunung Botak ke depan.

“Kita tahu semua menggangu dan sangat merusak lingkungan dan langkah berikut kami dari provinsi memberikan dukungan dan asistensi penuh melakukan sosialisasi sehingga Sabtu, 13 Oktober 2018 sudah dilakukan penertiban secara persuasif,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Maluku mengatakan, penertiban kawasan Gunung Botak dilakukan tanpa ada perlawanan sedikit pun dari para penambang.

“Tidak ada perlawanan apa-apa, semuanya berjalan dengan lancar,” kata Ohoirat.

Untuk mencegah para penambang kembali beraktivitas di kawasan itu, aparat gabungan kini telah ditempatkan di kawasan tersebut.

“Personel langsung ditempatkan di kawasan Gunung Botak untuk mencegah agar para penambang tidak kembali lagi. Jadi, kemarin itu hasil rapat dengan pemprov memutuskan akan menempatkan personel di Gunung Botak dan itu dibiayai dari pemda,”ungkapnya.

Selain menempatkan ratusan personel gabungan di kawasan Gunung Botak, saat aksi penertiban dilakukan, aparat juga ikut membongkar dan merusak ribuan tenda yang berada di kawasan tersebut.

“Ada yang dirusak dan juga ada yang dibakar, maksudnya agar mereka tidak lagi kembali,”ujarnya.

Penutupan kawasan tambang Gunung Botak tercatat sudah berlangsung selama 7 kali sejak tahun 2015 lalu. Namun, setelah ditutup, aktivitas penambangan ilegal kembali berlangsung. Penutupan Gunung Botak bahkan sempat diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. (BB/DIO)