BERITABETA, Ternate – Pasangan Calkada Abdul Ghani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-YA) unggul dari pesaingnya Ahmad Mus/Rivai (AHM/Rivai) dengan selisih 1.352 suara.

Keunggulan ini merupakan  hasil penghitungan cepat (Quick Count) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Maluku Utara (Malut) di tiga kecamatan.

Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo di Ternate, Kamis (18/10/18) mengatakan, meskipun sudah ada hasil penghitungan cepat, tetapi menunggu proses rekapan di tingkat bawah.

Sebelumnya, perolehan suara di tiga daerah ini, pasangan AHM-Rivai menang dengan mendapatkan 12.106, sementara AGK-Ya mendapatkan 9.309 suara, akan tetapi AGK-YA masih memiliki saldo suara sebanyak 4.149 suara, sehingga total suara milik AGK menjadi 13.458 otomatis dari hasil ini AGK dipastikan melanjutkan kepemimpinannya untuk lima tahun ke depan.

Padahal, pasangan calon Gubernur AHM-Rivai berhasil menang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sanana dan Kecamtan Taliabu Barat serta 6 Desa, akan tetapi kemenangan tersebut belum membawa pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP ini untuk menang.

Sebab dari hasil hitungan cepat total suara di 2 kecamatan dan 6 desa dikurangi dengan saldo yang dimiliki AGK-YA sebanyak 4.149 suara, AHM-Rivai masih kalah dari petahana dengan selisih 1.352 suara.

Dari data yang dihimpun seluruh TPS di daerah PSU, menunjukkan keunggulan AHM-Rivai di Kecamatan Sanana dengan 6.535 suara menang tipis dari AGK-YA yang memperoleh 5.616 suara.

Selain itu AHM-Rivai juga menang telak di Kecamatan Taliabu Barat, dengan perolehan suara 4.455, unggul jauh dari AGK-Ya yang memperoleh suara 1.280 dan AGK-YA yang diketahui hanya? menang di 6 Desa versi Halbar dan Halut dengan perolehan suara 2.414 dan AHM hanya memperoleh 1.115 suara. (BB/ANT/DIO)