Sudah 200 Ton Emas yang Dihasilkan Penambang Liar  

BERITABETA, Ambon – Dampak pencemaran akibat beroperasinya  tambang emas di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku disimpulkan levelnya sudah melebihi kasus yang terjadi di Minamata Jepang. Dua peneliti dari Universitas Pattimura, Ambon menyebutkan kandungan merkuri dari hasil penelitian yang dilakukan telah mencemari sejumlah lokasi terdekat.

Dr Justinus Male dari Fakultas Matematika dan Fisika (MIFA) dan Dr Alberth Nanlohy, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,  mengambil sampel di beberapa daerah  yang menjadi sasaran. Sampel air, lumpur dan biota laut itu adalah Desa Gogorea, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Sungai Anahoni, Gunung Botak dan Teluk Kaiyeli.

“Bulan Juli Tahun 2012 kami melakukan penelitian. Tahun 2013 tambang ditutup dan tahun 2014 kami teliti ulang ternyata konstrat sudah melebihi. Kami terkejut Gunung Botak dibuka kembali,” ungkap  Dr Justinus Male kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Kembali beroprasinya ribuan penambang emas illegal di kawasan Gunung Botak, disinyalir karena bermainnya mafia.

Anggota DPRD Provinsi Maluku asal Fraksi PKS, Sudarmo bin Yasin menegaskan, meski sudah ditutup berulang kali oleh pemerintah, tapi  adanya mafia yang bermain di wilayah itu, maka aktifitas penambangan kembali terjadi.

“Ada mafia di Gunung Botak, makanya ribuan penambang emas tanpa izin bisa dengan bebasnya kembali masuk beroperasi meskipun sudah dilarang pemerintah,” kata Sudarmo di Ambon, Sabtu (22/09/18).

Deposit logam mulia yang ditemukan sejak tahun 2011 ini telah menimbulkan banyak persoalan seperti gangguan kamtibmas berupa aksi perampokan, penganiayaan, hingga pembunuhan, maupun dampak kerusakan lingkungan akibat tercemar limbah mercuri.

Beberapa pekan lalu, pemerintah kembali melakukan pengosongan kawasan Gunung Botak dari aktivitas belasan ribu penambang ilegal yang datang dari berbagai pelosok di tanah air.

Aktifitas penambang liar di Gunung Botak.

Menurut Sudarmo, kalau tidak ada yang bermain-main di sana tentunya orang tidak akan berani kembali untuk mencari emas karena ada sikap tegas pemerintah.

“Terkait dengan mercuri kita harus menyikapinya secara serius baik pemerintah provinsi terutama Dinas Lingkungan Hidup, DPRD karena akan berdampak negatif pada kehidupan masyarakat yang ada di sana,” tandasnya,

Termasuk juga residu-residu dari mercuri itu nanti akan mencemari bahan pangan, dan bila itu terjadi maka ini akan merugikan pemerintah pusat dan daerah.

Karena apa yang menjadi sumberdaya alam khususnya di laut ketika residu mercuri kitu sudah sampai di sana nantinya akan mencemari biota laut dan melalui proses rantai makanan lalu dimakan ikan-ikan berkualitas ekspor, dan ketika mutu ekspor terindikasi tercemar mercuri maka habislah sudah.

Apa saja yang diekspor dari Indonesia, khususnya Maluku di mata dunia maka semuanya akan dimasukkan dalam daftar hitam.

“PT BPS memasukan sianida, yang jelas ada aparatur berwenang melakkan pencegahan dan menghentikan peredaran bahan-bahan kimia, tetapi terebih lagi pemerintah seharusnya tegas,” ujar Sudarmo.

Bagaimana sebenarnya sistem pengelolaan deposit tambang emas yang ada di Gunung Botak, sehingga harus tegas dan ada pola pengaturan yang lebih serius di sana, tidak hanya sekedar mengeluarkan larangan ditutup tetapi kemudian pengelolaannya seperti apa.

Dikatakan, deposit emas yang ada di sana merupakan aset daerah yang bisa menjadi penerimaan bagi pemprov dan kabupaten apabila pemerintah pusat juga turun tangan dan pemprov tegas terhadap sistem pengelolaan oleh PT BPS. Lalu seperti apa deposit emas yang sudah terkuras di kawasan Gunung Botak selama ini?

Data yang diterima oleh Komnas HAM RI, menyebutkan hasil pengeluaran emas di Gunung Botak telah menembus angka 200 ton. Namun, hasil sebesar ini tak sedikitpun masuk ke negara, karena dikelola oleh masyarakat dan pengusaha gelap.

“Sesuai dengan informasi yang diterima oleh Komnasham RI, saat melakukan pertemuan bersama dengan Bupati Kabupaten Buru, ada sekitar 200 ton resindent yang diangkat dari hasil pengelolaan tambang emas Gunung Botak,” kata ketua Komisi Komnas HAM, Hafid Abbas saat bertemu dengan Gubernur Maluku.

Lanjut Abbas, jika Gunung Botak dikelola dengan baik, dan di bawah tanggung-jawab negara, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka sudah dipastikan bakal menghasilkan pendapatan sebesar Rp 20 triliun, itupun belum termasuk kandungan lain dari hasil tambang.(BB/DP)