Tiga orang penambang emas ilegal tanpa izin [Peti] dilaporkan tewas tertimbun tanah longsor di areal tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Minggu malam (20/11/2022).
Kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru kembali makan korban jiwa. Satu warga Tolaki, Kendari, Sulawessi Tenggara, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacok pada Minggu (30/1/2022).
Polres Pulau Buru mengamankan sejumah alat pengolah emas tradisional di kawasan tambang illegal Gunung Botak Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kayeli Kabupaten Buru.
Aktivitas penambang emas ilegal tanpa izin [PETI] di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, terus terjadi belakangan ini. Bahkan himbauan Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy agar para PETI menghentikan aktivitasnya pun tidak digubris. Mereka masih saja menambang emas secara ilegal di kawasan Gunung Botak dan Gogorea.
Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy mengaku, kegiatan penambangan emas secara illegal yang dilakukan oleh Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru akan berdampak pada kerusakan lingkungan di masa mendatang.
Tim dari Satreskrimsus Polda Maluku melakukan penggrebekan sebuah rumah yang pemiliknya adalah pengusaha emas bernama, Mirna Jamrud di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (28/2/2020).
LSM Lumbung Informasi Rakyat [LIRA] Maluku meminta Kapolda Maluku untuk memerintahkan Polres Pulau Buru menangkap pemilik alat berat jenis eksavator yang beroperasi mengeruk pasir emas di Sungai nahoni kawasan tambang emas illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Aparat gabungan dari Polres Pulau Buru dan Satpol-PP Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Buru melakukan pembersihan kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak dengan membakar ratusan tenda biru milik Penambang Emas Tanpa Izin [PETI] di kawasan itu.
Aliansi Peduli Lingkungan [APL] dan Parlemen Jalanan mengungkap telah terjadi pencemaran di lokasi tambang ilegal Gunung Botak.
Wakapolres Pulau Buru, Kompol Janny Parinussa yang dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengatakan masalah PETI di Gunung Botak menjadi tanggungjawab pimpinannya yakni Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.