PETI Terus Gerus Emas Gunung Botak, Bupati Ramli Mengaku Prihatin
Aktivitas para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, membuat Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi mengaku prihatin.
Aktivitas para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, membuat Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi mengaku prihatin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid mengendus aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) yang kembali beroprasi dengan melakukan kegiatan rendaman emas ilegal skala besar, dimodali oleh pemodal besar.
Pengolahan emas ilegal dengan sistim perendaman yang menggunakan bahan kimia berbahaya di kawasan Gunung Botak, khususnya di jalur sungai Wamsait, Dusun Wamsait, Desa Dafa, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, masih terus terjadi.
Dari laporan itu, disebutkan juga info dari masyarakat bahwa ada cukong besar yang bermain di tambang ilegal Gunung Botak dengan cara menggunakan mesin dompeng yang di-backing oleh oknum.
Mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa menyambangi eks tambang emas ilegal Gunung Botak, yang berlokasi di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Aktivitas pengelohaan emas secara ilegal kembali terungkap di Kabupaten Buru. Kali ini polisi berhasil menggebrak pelaku pengolahan emas sistim tong di Dusun Waswadi, Desa Tifu, Kecamatan Lolongquba Kabupaten Buru, Selasa (2/3/2021).
Sudah 200 Ton Emas yang Dihasilkan Penambang Liar BERITABETA, Ambon – Dampak pencemaran akibat beroperasinya tambang emas di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku disimpulkan levelnya sudah melebihi kasus yang terjadi di Minamata Jepang. Dua peneliti dari Universitas Pattimura, Ambon menyebutkan kandungan merkuri dari hasil penelitian yang dilakukan telah mencemari sejumlah lokasi terdekat. […]